Ayah Tiri Hamili Anak Tiri di TTU
BREAKING NEWS: Ayah di TTU Gagahi Anak Tirinya Berkali-kali hingga Hamil
pelakunya juga sama, masih berstatus orang dekatnya korban. Pelaku merupakan ayah tiri dari korban sendiri.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Seorang Ayah di TTU Hamili Anak Tirinya
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Perisriwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kali ini, pelakunya juga sama, masih berstatus orang dekatnya korban. Pelaku merupakan ayah tiri dari korban sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa pelaku persetubuhan anak dibawah umur tersebut berinisial VT dan korban berinisial BU.
Kasus memilukan yang dialami oleh korban yang masih berstatus pelajar tersebut terjadi pada awal tahun 2020 tepatnya pada bulan Januari.
Pada saat itu, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Selama bulan Januari tersebut, keduannya melakukan hubungan badan sebanyak dua kali.
Perbuatan bejat pelaku tidak berhenti sampai disitu saja. Pada bulan Februari 2020, pelaku merayu lagi korban meminta jatah untuk melakukan hubungan badan.
Pada bulan Februari ini, pelaku melampiaskan nafsunya kepada korban sebanyak dua kali. Pelaku saat melancarkan aksi bejat di dilakukan kamarnya sendiri.
Akibat perbuatan bejat dari ayah tirinya tersebut, korban akhirnya dinyatakan positif hamil.
Merasa tak tahan dengan perbuatan dari sang ayah tirinya, korban akhirnya melaporkan aksi tak senonoh ayahnya tersebut ke Mapolres TTU.
• Lebih Dikenal Sebagai Bumbu Dapur, Ternyata Begini Salah Satu Manfaat lain Bawang Putih
• 379 Koperasi di NTT Terdampak Covid-19, Bakalan Gulung Tikar?
• 4 Manfaat yang Dirasakan Saat Anda Rajin Minum Teh
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menangkap dan menahan pelaku. Pelaku kini sudah berada di sel Mapolres TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)