379 Koperasi di NTT Terdampak Covid-19, Bakalan Gulung Tikar?
379 Koperasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Terdampak Covid-19, Bakalan Gulung Tikar?
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POSKUPANG.COM, KUPANG - Pandemi Corona pun berdampak pada pengoperasina Koperasi. Di TT ada 379 Koperasi yang terdampak pandemi Covid-19 dan terancam gulung tikar.
Plt Kepala Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dra. Sylvia Peku Djawang menjelaskan, koperasi yang ada di NTT ini lebih banyak adalah koperasi konsumtif, seperti koperasi simpan pinjam, ketimbang koperasi produktif.
"Karenanya masih banyak aspek yang harus kita kejar atau push," kata Sylvia Peku Djawang kepada poskupangwiki.com, Jumat (19/6/2020) siang.
Terkait Pandemi Covid-19 yang melanda NTT sejak Februari 2020 lalu, Sylvia Peku Djawang mengatakan, kondisi itu juga berdampak pada keberadaan koperasi di NTT.
Banyak koperasi yang terdampak Covid-19 dan dampak itu bisa dilihat dari berbagai hal.
Beberapa koperasi yang terdampak Covid-19 itu terutama adalah koperasi yang sebelumnya berjalan baik dan akhirnya melambat karena adanya Pandemi Covid-19.
"Aspek penilaiannya untuk setiap koperasi yang terdampak itu tentu berbeda-beda dan hal ini sangat bergantung pada dinas kabupaten/ kota, mereka yang akan melakukan pantauan," kata Sylvia Peku Djawang.
Dan karena di NTT ini lebih banyak koperais yang bergerak di simpan pinjam atau konsumtif, maka tentu dampaknya adalah pada aspek pengembalian.
"Otomatis kalau ga ada pengembalian dari anggota maka tentu tak ada penumpukan dana sehingga bagaimana akan melayani peminjaman kembali," kata Sylvia Peku Djawang.
Berdasarkan laporan, demikian Sylvia Peku Djawang, jumlah koperasi yang terdampak Covid-19 di NTT sekitar 10 sampai 20 persen dan angka ini bisa saja terus bergerak naik jika tak segera ditangani dengan baik.
"Ada sekitar 379 koperasi di wilayah NTT yang terdampak Covid-19. Angka ini bisa bergerak naik atau turun, tergantung penanganan," kata Sylvia Peku Djawang.
Apa peran dari Pemerintah, Sylvia Peku Djawang mengatakan, pihaknya akan melihat persoalan yang dihadapi setiap koperasi dimaksud dan akan memberikan saran.
"Pemerintah hanya sebatas memberikan saran kepada koperasi dimaksud, mungkin bisa melakukan relaksasi pinjaman seperti penundaan pengembalian atau mungkin restrukturisasi atau perhitungan kembali.
"Asepek kelunakan diharapkan bisa dilakukan oleh koperasi dan kami Pemerintah hanya sebatas menyarankan. Kami tidak bisa melakukan intervensi lebih jauh karena ada independensi koperasi," jelas Sylvia Peku Djawang.
Selama ini skema bantuan dari Pemerintah ada 3, untuk kesehatan, untuk tanggap darurat dan untuk pemberdayaan.