News

Astaga, Tukang Ojek Cabuli Gadis Belia di Tengah Hutan, Habis Nikmat Datang Sengsara Dibekuk Polisi

Pria asal Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka yang berprofesi sebagai tukang ojek, TO (20) diduga mencabuli anak di bawah umur, KL(16).

Penulis: Aris Ninu | Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Aris Ninu

POS KUPANG, COM, MAUMERE - Pria asal Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka yang berprofesi sebagai tukang ojek, TO (20) diduga mencabuli anak di bawah umur, KL(16).

Perbuatan TO dilakukan di tengah hutan, saat korban sedang menumpang sepeda motor ojeknya.

Saat dalam perjalanan, TO tiba-tiba saja menghentikan sepeda motornya, lalu menarik korban ke dalam hutan dan melakukan perbuatan cabul.

Demikian kasus yang dialami KL sesuai laporan polisi di Polres Sikka, Selasa (16/6) pagi.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Mapolres Sikka, Sabtu (20/6) pagi, menyebutkan, laporan dugaan pencabulan yang dibuat keluarga menjelaskan, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Minggu (3/5)pagi.

Keluarga mengadukan tukang ojek berinisial TO.

Korban menjelaskan, kalau saat kejadian di Talibura, TO yang sedang membonceng korban menggunakan sepeda motor tiba-tiba menghentikan motornya di tengah hutan lalu mengajak korban berhubungan badan.

Lantaran menolak permintaan pelaku, korban didorong masuk hutan dan terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku melakukan hubungan badan dengan korban.

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut. Informasi dari penyidik PPA, korban telah diperiksa bersama saksi-saksi serta pelaku pun demikian. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved