Begini Kelakuan Bejad Playboy di Lamongan Hamili Siswi SMP Lalu Nikah Siri Perempuan Lain, Info

M. Sutiono (24) kini dijuluki playboy lamongan setelah viral di media sosial.Sutiono dijuluki begitu lantaran kasusnya menyangkut wanit

Editor: Ferry Ndoen
SURYA/HANIF MANSHURI
Tersangka M Sutiono si playboy lamongan dibekuk polisi setelah dilaporkan orang tua korbannya, Jumat (19/6/2020) 

Menurut Harun, berdasarkan keterangan pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul.

"Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan Anak terhadap anak korban," kata Harun seraya menambahkan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Disetubuhi 4 Lelaki

Di Bojonegoro, polisi menangkap empat pemuda setubuhi gadis Bojonegoro di semak-semak yang ada di Kecamatan Kanor.

Penyanyi Marion Jola Unggah Foto Kerokan di Instagram, Simak YUK Komentar Nitizen, Info

Ilustrasi siswi SMP disetubuhi secara bergantian (Kolase)
Satu pelaku bertugas memancing korban supaya mau keluar dari rumah. Setelah itu, pelaku mengajak korban di semak-semak di wilayah Kecamatan Kanor pada malam hari.

Terungkapnya kasus itu berawal ketika orang tua korban tidak terima anaknya diperlakuan kurang ajar oleh para pelaku. 

Orang tua korban lalu melaporkan kelakuan empat pemuda Kanor ke Mapolres Bojonegoro.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi pun bergerak dan menangkap keempat pemuda itu. 

Berikut kronologi lengkap  persetubuhan terhadap gadis SMP seperti yang disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (19/6/2020).

AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, antara korban dan satu pelaku sebenarnya kenalan di media sosial Facebook.

10 Gadis di Bawah Umur Dipasok Germo untuk Dikencani Warga Amerika Russ Albert, Ini Fakta Terbaru

Setelah lama kenalan, mereka bertukar nomor WhatsApp hingga janjian ketemuan di suatu tempat. 

Lokasi yang dipilih untuk bertemu di sebuah SPBU di Kecamatan Sumberejo pada 8 Juni 2020, malam.

Ketika pertemuan itu terjadi, seorang pelaku mengajak korban jalan-jalan.

Di tengah perjalanan, pelaku langsung mengajaknya ke semak-semak di Desa Piyak, Kanor.

Ternyata, di sana sudah ada tiga teman pelaku menunggu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved