Jasad Pemijat Ada di Kamar, Mahasiswa Pembunuh Terapis Santai saat Ditanya Pacar Korban, Info

Mayat seorang wanita terapis pijat ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemari es di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsant

Editor: Ferry Ndoen
surya
Tersangka saat ditangkap di daerah Ngoro, Mojokerto, Rabu (17/6/2020) (Surya) 

POS KUPANG.COM-- - Mayat seorang wanita terapis pijat ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemari es di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya.

Identitas korban pembunuhan adalah Oktavia Widyawati (33), sedangkan pelakunya adalah Yusron Virlangga (20).

Update terbaru menyebutkan Yusron Virlangga sempat bertemu kekasih korban, S setelah menghabisi nyawa Oktavia Widyawati.

Bahkan Yusron tampak tenang saat berbicara dengan S.

Berikut rangkuman update fakta terbaru kasus pembunuhan terapis wanita di Surabaya.

Mobil keluaran 2015 Dijual dengan Harga Rp 50 Juta, AYO BURUAN, Daftar Harga Mobil Bekas, Info

Yusron Bertemu Pacar Korban

Tersangka M Yusron Fernanda (20) yang menghabisi nyawa Oktavia Widyawati (33) di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon IIB, Surabaya memiliki nyali yang besar.

Keberanian mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu, terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, menjelaskan penyidik telah menghadirkan S, pacar korban Oktavia Widyawati alias Monik.

Dalam pemeriksaan terungkap, S sempat ditemui tersangka Yusron di rumah kontrakannya.

Pertemuan itu berlangsung, Rabu (17/6/2020) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pertemuan singkat itu, S intinya mencari korban karena ponselnya saat dihubungi tidak aktif," kata Iptu Agung, Kamis (18/6/2020).

Bagaimana S bisa tahu alamat tersangka?

"Sebelum melayani terapis tersangka, korban sempat chatting dengan S, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban memberi alamat sesuai pesanan Jalan Lidah Kulon IIB Surabaya," jelasnya.

Menurut Iptu Agung, kedatangan S ke rumah tersangka karena ponsel korban asal Jalan Ciliwung, Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB dihubungi ada nada dering tapi tidak diangkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved