Andry Aryansyah : Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Kupang Masih Tinggi

Tingkat kecelakaan yang terjadi sebelum masa pandemi Covid-19 tinggi dan setelah pandemi ( new normal) juga tinggi

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Vinsen Huler
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Andry Aryansyah, SIK 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Andry Aryansah, mengatakan, tingkat kecelakaan yang terjadi sebelum masa pandemi Covid-19 tinggi dan setelah pandemi ( new normal) juga tinggi

Jadi angka kecelakaan yang saya analisa itu, kata Kasat Lantas, Andry, ibaratnya hanya terjadi penurunan O, sekian persen. Jadi tetap masih stabil.

Sekda Sikka Pantau dan Dengar Curhat Pedagang Wairkoja Minta Air, Listrik dan WC Umum

Beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tingkat kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh minuman keras ( miras) dan pelanggaran lalu lintas.

Dijelaskan Kasat Lantas Andry, tingkat kecelakaan lalu lintas yang paling banyak itu diakibatkan minuman keras; entah minuman keras itu bersifat lokal maupun minuman berlabel.

Penambahan Biaya Kebutuhan Teknis Pilkada Serentak Diharapkan Masuk Pos Dana Hibah Daerah

Selain itu, lanjutnya menjelaskan, faktor yang paling utama lainnya yaitu pelanggaran lalu lintas yang membuat angka kecelakaan tinggi.

" Seperti melanggar lampu merah, melanggar rambu-rambu yang harusnya itu tidak melewati dia lewati, melawan arah, kurang pemahaman masyarakat dalam berlalu lintas. Banyak masyarakat kota Kupang yang menggunakan lampu sein kanan tapi belok kiri dan itu juga sangat rentan terjadi kecelakaan dan sangat berbahaya sekali,"

Demikian dikatakan Kasat lantas Polres Kupang Kota, Aryansah, Jumat (19/6/2020) di ruang kerjanya.

Menurut Andry, jika dipresentasikan, sebelum Pandemi Covid-19, presentase tingkat kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang mencapai 70 persen dan setelah ( pasca pandemi/new normal) sedikit mengalami pelonggaran namun tetap tinggi, dengan presentase sekitar 68 sekian persen.

Dikatakan Kasat Lantas Andry Aryansah, langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh satuan lalulintas Polres Kupang Kota dalam upaya mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas antara lain: melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas. Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan berbagai cara baik itu melalui door to door atau Face to face maupun patroli.

" Secara patroli seperti yang dilakukan sekarang; patroli bersepeda dan kita sudah mengunakan Video drone, embener, baliho juga, kita sudah melakukan edukasi melalui media itu," ujarnya.

Dan melalui media, terangnya, kita juga melaksanakan suatu skenario film pendek yang akan diviralkan melalui media sosial seperti YouTube, fecebook, Instagram dan twiter seperti itu.

Selain itu, urai Kasat Lantas Andry, dengan new normal ini pihaknya juga akan melakukan sosialisasi tentang arti new normal itu seperti apa.

Dikatakan Kasat Lantas Andry, new normal itu bukan berati kehidupan normal seperti biasa.

Yang dimaksudkan new normal itu, ujar Kasat Lantas Andry, kita hidup seperti biasa, tetapi tanpa mengabaikan protokol pencegahan Covid-19 dan itu yang selalu kita sosialisasikan setiap hari baik di jalan, pasar pertokoan, mall dan bank-bank seperti aktifitas masyarakat yang tinggi dan kita juga memberikan masker gratis.

Sebagai kasat lantas polres Kupang Kota, dirinya berharap agar masyarakat memiliki kesadaran dalam diri sendiri tanpa harus diingatkan tentang protokol pencegahan Covid-19 agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut.

" Besar harapan saya masyarakat juga sadar dan tertib berlalulintas bukan karena takut pada polisi atau takut pada aturan, melainkan keselamatan," paparnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, vinsen huler)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved