Melianus dan Thomas Ingatkan BPMD, Jangan Hanya Kejar SPJ Tapi Fisik Dilupakan

Pemda TTS sibuk mengejar SPJ namun fisik pekerjaan di lapangan kurang mendapatkan perhatian. Padahal yang dinikmati masyarakat itu fisik pekerjaan buk

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Melianus Bana 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Anggota DPRD TTS dari fraksi PKB mengingatkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), George Mella untuk tidak hanya mengejar SPJ dana desa tetapi tidak memperhatikan fisik pekerjaan dana desa di lapangan. Pasalnya berdasarkan temuan keduanya, banyak pekerjaan fisik dana desa yang tidak sesuai SPJ. Dimana SPJ tuntas tapi fisik mangkrak bertahun-tahun.

" Tolong BPMD jangan hanya kejar SPJ tapi fisik di lapangan tidak pernah diawasi. Kami temukan kenyataan di lapangan ada bangunan yang dikerjakan dengan dana desa yang mangkrak bertahun-tahun bahkan dijadikan kandang babi tapi SPJ-ya sudah tuntas.

Dan hal ini menjadi pengaduan masyarakat. Jadi kita minta BPMD jangan hanya kejar SPJ supaya anggaran cepat cair tetapi harus juga diikuti dengan pengawasan mutu fisik di lapangan. Benar tuntas atau tidak, berkualitas atau tidak pekerjaannya," pinta Melianus saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (18/6/2020).

Hal senada juga digaungkan Thomas Lopo. Saat ini disebutnya Pemda TTS sibuk mengejar SPJ namun fisik pekerjaan di lapangan kurang mendapatkan perhatian. Padahal yang dinikmati masyarakat itu fisik pekerjaan bukan SPJ. Jika pekerjaan fisik mangkrak atau tidak selesai bagaimana masyarakat bisa menikmati walaupun SPJ di atas kertas sudah tuntas.

" Jangan hanya kejar SPJ saja tapi ingat perhatian fisik kerjakan juga. Masyarakat banyak yang mengeluh dan bertanya-tanya bagaimana fisik tidak tuntas tapi SPJ bisa tuntas," sebut Thomas.

Kepala BPMD, George Mella mengatakan, ada konsekuensi hukum jika SPJ dan fisik di lapangan tidak sinkron. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberikan penegasan kepada pihak desa agar fisik pekerjaan dana desa harus benar-benar tuntas sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat.

" Ada konsekuensi hukum jika SPJ tuntas tetapi fisik di lapangan tidak tuntas. Harus kita akui hingga saat ini masih ada pekerjaan fisik dana desa tahun 2019 yang belum juga tuntas," sebutnya. (din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved