Komentar Pedas Rocky Gerung soal Vonis Kasus Novel Baswedan, Dukungan Diberi Said Didu & Refly Harun

Kunjungi Novel Baswedan, Rocky Gerung, Said Didu, Refly Harun Bikin Gerakan untuk Melindungi Publik?

Editor: Eflin Rote
Kolase Tribunnews.com
Novel Baswedan dan Rocky Gerung 

POS-KUPANG.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapatkan kunjungan dari Rocky Gerung, Said Didu dan Refly Harun

Beberapa waktu lalu, Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras oleh dua anggota polisi, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis.

Kasus Novel ini telah sampai di tahap putusan hakim.

Hakim menjatuhkan hukuman vonis penjara satu tahun kepada dua terdakwa. 

Putusan hakim ini pun menuai pro dan kontra. Banyak masyarakat yang mengecam hukuman yang dirasa terlalu ringan untuk kedua terdakwa. 

Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung mengecam keras tuntutan 1 tahun penjara yang diajukan terhadap kedua terdakwa.

Hal itu ia sampaikan setelah melihat dampak air keras yang merusak penglihatan Novel Baswedan setelah disiram pada 11 April 2017 lalu.

"Untuk melihat apa sebetulnya di belakang butanya mata Pak Novel Baswedan ini," kata Rocky Gerung, seperti yang ditayangkan Kabar Utama di TvOne, Minggu (14/6/2020).

Kecewa Terdakwa Kasus Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Rocky Gerung Beri Sindirian Menohok ke Jokowi

Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung Khawatir Mata Publik Jadi Buta, Refly: Terdakwa Bisa Dibebaskan

Rocky Gerung Puji Dian Sastrowardoyo Saat Kuliah di UI Bintang ILC TV One: Dia Anaknya Memang Pinter

Tak Terima Rocky Gerung Selalu Salahkan Jokowi, Fadjorel Rachman Ngotot Ungkap Hal ini

Rocky Gerung Ditertawai Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman, Singgung Said Didu dan Luhut Pandjaitan

Diminta Jadi Saksi Nikah Al & Alyssa Bareng Fadli Zon & Fahri Hamzah, Reaksi Rocky Gerung Disorot

Ia menyebutkan Novel Baswedan sendiri sebagai korban sudah tidak peduli dengan kondisi kebutaan yang dialami.

Seperti diketahui, proses penyelidikan berlangsung sampai tiga tahun setelah peristiwa terjadi.

"Kita tahu Pak Novel saja sudah enggak peduli matanya buta karena sudah bertahun-tahun," papar Rocky.

Rocky turut mengecam keras hasil tuntutan jaksa penuntut umum.

Rocky Gerung menanggapi tuntutan 1 tahun penjara terhadap penyerang Novel Baswedan, dalam Kabar Utama, Minggu (14/6/2020).
Rocky Gerung menanggapi tuntutan 1 tahun penjara terhadap penyerang Novel Baswedan, dalam Kabar Utama, Minggu (14/6/2020). (Capture YouTube TvOne)

"Jadi yang bahaya hari ini bukan putusan. Tuntutan jaksa itu air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan," katanya.

"Itu yang mau kita halangi, supaya jangan mata publik jadi buta karena tuntutan jaksa yang irasional itu," tegas Rocky Gerung.

Ia lalu mengungkapkan alasan menjenguk Novel Baswedan di kediamannya.

Diketahui Refly Harun dan Said Didu ikut dalam kunjungan tersebut.

"Karena teman-teman saya undang ke sini dan kita sepakat buat memulai suatu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan," papar Rocky Gerung.

Seusai dikunjungi, Novel Baswedan mengapresiasi dukungan yang disampaikan terhadap kasusnya.

"Saya dikunjungi oleh beberapa tokoh untuk memberikan dukungan keprihatinan atas masalah proses penegakan hukum," kata Novel Baswedan, dalam tayangan yang sama.

 

"Di sana banyak kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan," tambahnya.

 Kecewa Terdakwa Kasus Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Rocky Gerung Beri Sindirian Menohok ke Jokowi

 Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung Khawatir Mata Publik Jadi Buta, Refly: Terdakwa Bisa Dibebaskan

 Rocky Gerung Puji Dian Sastrowardoyo Saat Kuliah di UI Bintang ILC TV One: Dia Anaknya Memang Pinter

 Tak Terima Rocky Gerung Selalu Salahkan Jokowi, Fadjorel Rachman Ngotot Ungkap Hal ini

 Rocky Gerung Ditertawai Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman, Singgung Said Didu dan Luhut Pandjaitan

 Diminta Jadi Saksi Nikah Al & Alyssa Bareng Fadli Zon & Fahri Hamzah, Reaksi Rocky Gerung Disorot

Novel menyebutkan harapannya terhadap kasus yang ia jalani.

"Saya berharap semoga kita semua ke depan punya harapan untuk bisa mengharapkan wajah hukum yang baik," papar Novel.

"Semoga masyarakat ke depan bisa mendapat keadilan sebaik-baiknya," harapnya.

Novel menambahkan, penanganan kasus tersebut bukan hanya tentang dirinya tetapi juga tentang bagaimana keadilan ditegakkan negara.

"Ini bukan terkait hanya dengan diri saya, tapi kita berharap untuk kepentingan bangsa dan negara," tutup Novel Baswedan.

Lihat videonya mulai menit 3:00

Novel Baswedan Ragukan Kedua Pelaku

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan Novel Baswedan sendiri tidak yakin tentang sosok penyiram air keras pada wajahnya.

Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menderita cacat permanen pada kedua matanya akibat siraman air keras pada 11 April 2017.

Dua pelaku penyerang Novel, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis, kemudian dituntut 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020) lalu.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mempertanyakan tuntutan yang dijatuhkan terhadap kedua pelaku.

Hal itu ia sampaikan setelah menyambangi kediaman Novel Baswedan untuk memberikan dukungan.

Awalnya, Refly mengkritik tuntutan 1 tahun terhadap pelaku penyiraman air keras.

 Kecewa Terdakwa Kasus Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Rocky Gerung Beri Sindirian Menohok ke Jokowi

 Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung Khawatir Mata Publik Jadi Buta, Refly: Terdakwa Bisa Dibebaskan

 Rocky Gerung Puji Dian Sastrowardoyo Saat Kuliah di UI Bintang ILC TV One: Dia Anaknya Memang Pinter

 Tak Terima Rocky Gerung Selalu Salahkan Jokowi, Fadjorel Rachman Ngotot Ungkap Hal ini

 Rocky Gerung Ditertawai Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman, Singgung Said Didu dan Luhut Pandjaitan

 Diminta Jadi Saksi Nikah Al & Alyssa Bareng Fadli Zon & Fahri Hamzah, Reaksi Rocky Gerung Disorot

"Kok cuma dituntut 1 tahun? Padahal rasanya niat itu ada," kata Refly Harun, dalam tayangan Kabar Utama di TvOne, Minggu (14/6/2020).

"Alat yang digunakan juga berbahaya, kemudian juga akibat yang ditimbulkan luar biasa, kebutaan," lanjutnya.

Ia menduga tindakan penyerangan itu terkait dengan posisi Novel Baswedan sebagai penyidik KPK yang saat itu tengah menyelidiki kasus korupsi KTP elektronik.

"Kemudian dilakukan terhadap petugas, jadi pasti ada kaitannya terhadap jabatan Mas Novel sebagai penyidik KPK," ungkap Refly.

Ia menilai tindakan penyerangan tersebut seharusnya dapat dituntut lebih berat karena memiliki unsur pemberatan.

"Empat unsur (pemberatan) sudah terpenuhi, kok tuntutannya cuma 1 tahun?" tanya dia.

"Ini 'kan seperti menghina akal sehat publik," tambah ahli hukum tersebut.

Refly kemudian menyinggung ada unsur yang lebih penting untuk dibahas, yakni siapa sesungguhnya pelaku penyerangan.

"Tapi ada soal lain yang penting, yaitu benar enggak bahwa dua terdakwa adalah memang dua orang ini yang melakukan penyiraman itu?" tanya Refly Harun.

Ia mengaku sudah mengecek fakta tersebut kepada Novel sendiri.

Menurut Refly, korban sendiri tidak yakin kedua terdakwa memang benar-benar orang yang menyiram air keras tiga tahun lalu.

"Kami pribadi menanyakan kepada Mas Novel," ungkap Refly.

 

"Mas Novel sendiri juga enggak yakin bahwa itu pelaku sesungguhnya," tuturnya.

Mendengar pengakuan itu, Refly menyoroti bagaimana proses hukum berjalan dalam kasus Novel Baswedan.

Jika kedua terdakwa bukan pelaku sebenarnya, Refly menyebutkan mereka harus dibebaskan.

"Kalau bukan pelaku sesungguhnya, maka peradilannya bisa sesat," kata Refly.

"Maka kemudian ada suara yang mengatakan, kalau memang bukan pelaku sesungguhnya, ya harusnya tuntutannya dibebaskan," paparnya.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Novel Baswedan Kini Tak Lagi Peduli Matanya Buta, Rocky Gerung: Air Keras Baru Buat Publik, https://wow.tribunnews.com/2020/06/16/sebut-novel-baswedan-kini-tak-lagi-peduli-matanya-buta-rocky-gerung-air-keras-baru-buat-publik?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved