news
Dugaan Penyimpangan Pengangkatan PTT di TTU, Jaksa Periksa 15 Kepala Sekolah Setiap Hari, Salut!
Terpantau, Senin (15/6) pagi, sejumlah kepala sekolah mendatangi Kantor Kejari Kefamenanu sejak pagi
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu secara maraton memeriksa sejumlah kepala sekolah di daerah itu untuk mengungkap dugaan penyimpangan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan-Olahraga (PKO) TTU, 2018-2019.
Sebelumnya jaksa telah memeriksa beberapa pejabat terkait, di antaranya Penjabat Sekda TTU, Plt Kepala Dinas PKO, Kepala BKA, Kabag Hukum, dan pimpinan Banggar DPRD TTU periode 2014-2019.
Terpantau, Senin (15/6) pagi, sejumlah kepala sekolah mendatangi Kantor Kejari Kefamenanu sejak pagi guna memberikan keterangan terkait mekanisme pengangkatan guru PTT tahun 2018-2019.
Kepala Kejari Kefamenanu, Bambang Sunardi, membenarkan pihaknya sedang memeriksa sejumlah kepala sekolah yang pada tahun 2018 dan 2019 mengangkat guru PTT.
"Jadi, kita baru sebatas meminta informasi data. Makanya pada hari ini (Senin 15/6) kita datangkan sebagian kepala sekolah. Nanti terus bergantian," ujar Bambang, Senin (15/6).
Menurut Bambang, permintaan keterangan terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut karena mereka tahu persis mekanisme pengangkatan guru PTT.
"Kita jadwalkan setiap hari ada 15 orang dimintai keterangan. Besok lagi datang 15 orang. Kalau data soal berapa orang kepala sekolah yang akan dimintai keterangan, saya belum tahu," ungkapnya.
Bambang menargetkan akhir Juli 2020 status hukum kasus dugaan penyimpangan pengangkatan PTT ini dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Paling tidak kita sudah bisa menyimpulkan apakah nanti bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak," tegasnya. *
