ILC TV One

SERU ILC TV One Tadi Malam Loyalis Prabowo Fadli Zon Luruskan Elit PDIP Ahmad Basarah Soal Pancasila

Host ILC TV One Karni Ilyas mengangkat tema RUU HIP yang sedang mencuat di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Hasyim Ashari
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram@presidenilc
Karni Ilyas iLC TV One 

SERU! ILC TV One Tadi Malam, Loyalis Prabowo Fadli Zon Luruskan Politisi PDIP Ahmad Basarah Soal Pancasila

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Program talkshow ILC di TV One tadi malam berlangsung seru. Terjadi perdebatan antara Loyalis Prabowo Subianto dalam hal ini Fadli Zon dengan elite PDIP Ahmad Basarah soal Pancasila dan Bung Karno.

Host ILC TV One Karni Ilyas mengangkat tema RUU HIP yang sedang mencuat di tengah pandemi Covid-19.

Temanya menyinggung tentang Pancasila sebagai ideologi Negara yang dibuatkan penafsiran lewat RUU Haluan Ideologi Pancasila. Perlukah penafsiran lain dari Pancasila lagi. Tagar #ILCPancasila digaungkan ILC TV One.

ILC TV One tadi malam berlangsung seru.

Wakil Ketua DPP PDIP yang juga pimmpinan MPR RI, Ahmad Basarah lebih dulu jadi narasumber.

Ahmad Basarah dalam uraiannya menyampaikan fakta mengejutkan. Bahwa usul Trisila dan Ekasila gotong royong di RUU HIP ternyata bukan dari Fraksi PDIP.

"Tidak etis kalau saya sebutkan di sini fraksinya," kata Ahmad Basarah dikutip tribun-timur.com dari akun Youtube Indonesia Lawyers Club Rabu (16/6/2020).

Politisi Gerindra Fadli Zon sempat menanggapi pernyataan Ahmad Basarah tentang Bung Karno dan Pancasila.

Sikap PDIP

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut partainya sepakat dengan masukan elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), NU dan Muhammadiyah untuk menghapus pasal yang mengatur ciri pokok Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut sikap itu diambil karena partainya mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat terkait polemik RUU HIP yang sedang dibahas di DPR RI.

"Dengan demikian terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2020).

Draf RUU HIP tertanggal 20 April 2020, Trisila dan Ekasila diatur dalam pasal 6.

Ayat (1), RUU itu menyebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu ketuhanan, nasionalisme, dan gotong-royong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved