Ketua DPRD Rote : Belum Ada Surat Resmi Terkait Dengan Sangsi Tidak Bayar Gaji Selama 6 Bulan

para anggota DPRD tersebut merupakan pernyataan politik, karena sampai dengan saat ini belum ada kepastian.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Ketua DPRD Rote Ndao, Alfred Saudila. 

Ketua DPRD Rote Sebut Belum Ada Surat Resmi Terkait Dengan Sangsi Tidak Bayar Gaji Selama 6 Bulan

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila membenarkan bahwa Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sempat mengatakan soal sangsi tidak dibayarnya gaji Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD dan anggota DPRD TTU selama enam bulan karena terlambat melakukan penetapan APBD.

Dijelaskan Alfred, pernyataan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat tersebut disampaikan pada saat melakukan peresmian Cottage dan Resto Mulut Seribu di Desa Daima, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao beberapa waktu yang lalu.

"Tapi kalau kita katakan benar pasti harus melalui satu surat resmi. Bahasa itu kan disampaikan oleh Pak Gub pada saat peresmian di pulau seribu," kata Alfred kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (17/6/2020).

Alfred mengatakan, bisa jadi pernyataan gubernur terkait dengan sangsi tidak dibayarkan gaji Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan para anggota DPRD tersebut merupakan pernyataan politik, karena sampai dengan saat ini belum ada kepastian.

"Kalau sudah ada kepastian, pasti ada surat," ujarnya.

Karena belum ada surat resmi, ungkap Alfred, pihaknya tidak bisa terlalu jauh membicarakan terkait dengan sangsi tersebut kepada publik.

Alfred mengaku, memang selama ini pihak inspektorat provinsi sudah melakukan pemeriksaan terhadap masalah tersebut. Namun pihaknya belum menyerahkan berita acara pemeriksaan tersebut kepada inspektorat.

"Kami juga baru mau serahkan. Artinya kita belum serahkan tuntas ke APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," ungkapnya.

Alfred menambahkan, saat ini pihaknya sementara berada di Kota Kupang untuk menyerahkan berita acara pemeriksaan sekaligus ingin melakukan koordinasi dengan APIP terkait masalah tersebut.

Sembuh dari Covid-19, Kades Raporendu Apresiasi Tenaga Medis RSUD Ende

Pemkab Mabar Belum Salurkan JPS Bagi Ribuan Warga Miskin Terdampak Covid-19, Ini Alasannya

"Rencananya, kami juga ingin bertemu dengan Pak Gubernur untuk membicarakan terkait masalah ini," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved