Belum Ditindaklanjuti Pengaduan Dugaan Korupsi, KRBF Surati Kejari Larantuka
masih ingat pengaduan Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Rp 10 miliar ke Kejaksaan Negeri
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA---Masih ingat pengaduan Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Rp 10 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka, Senin 5 Mei 2020?
Belum adanya tanggapan atas pengaduan tersebut, KRBF mempertanyakan laporanya dalam surat dikirim kepada Kejari Larantuka.
• Ibu Asyik Masak di Dapur, Ayah Malah Main Anak Tiri di Dapur, Ini Kronologisnya, Simak Info
“Kami surati Kejari Larantuka tanyakan laporan yang kami sampaikan tempo hari. Sudah sebulan lebih, kami belum dapat penjelasan atas lporan kami,” kata Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia, menghubungi POS-KUPANG.COM, Rabu (17/6/2020) pagi.
Erna menyebutkan, laporan KRBF merupakan bagian partisipasi pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Dua masalah yang diadukan,proyek pengadaan air bersih di Kecamatan Ile Boleng, Pulau Adonara dan pengelolaan dana hibah bersumber darui APBD Flores Timur tahun anggaran 2018 dan 2019.
Diberitakan POS-KUPANG.COM, Senin (5/5/2020), KRBF mengadukan dugaan penyelewengan pemberian dana hibah dan pembangunan fasilitas air bersih di Kecamatan Ile Boleng ke Kejari Larantuka dan Polres Flotim.
Erna, sapaan Maria Sarina Romakia, menyebut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK 24 Juni 2019 menemukan realisasi belanja hibah Rp 600 juta diberikan kepada pihak yang tidak berhak. Realisasi dana hibah itu, demikian Erna bertentangan dengan Permandagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemberian Hibah dan Bansos Bersumber dari APBD.(laporan wartawan POS-KUPANG.COM, eginius mo’a).
• Saat Duduk di Samping Suami, Perempuan ini Dibakar Adik Kandungnya hingga Tewas, Simak Info
• INFO TERKINI, Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji ke-13 Cair, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri
Area lampiran
BalasBalas ke semuaTeruskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/maria-sarina-romakia-ketua-krbf-maria-sarina-romakia-menyerahkan-penga.jpg)