Rabu, 22 April 2026

Belum Ditindaklanjuti Pengaduan Dugaan Korupsi, KRBF Surati  Kejari Larantuka

masih ingat pengaduan Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF) atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Rp 10 miliar ke Kejaksaan Negeri

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
foto/dokumentasi KRBF
Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia, menyerahkan pengaduan kepada Kejari Larantuka, Senin  (5/5/2020). 

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA---Masih ingat  pengaduan  Koalisi  Rakyat Bersatu  Flores Timur (KRBF)  atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran  Rp 10  miliar ke Kejaksaan Negeri  (Kejari) Larantuka,   Senin  5 Mei 2020?

Belum adanya tanggapan atas pengaduan tersebut,  KRBF mempertanyakan laporanya  dalam surat dikirim kepada  Kejari Larantuka.

Ibu Asyik Masak di Dapur, Ayah Malah Main Anak Tiri di Dapur, Ini Kronologisnya, Simak Info

“Kami surati Kejari Larantuka tanyakan laporan yang kami sampaikan  tempo hari. Sudah sebulan lebih,  kami belum  dapat penjelasan atas lporan kami,” kata Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia, menghubungi POS-KUPANG.COM, Rabu  (17/6/2020)  pagi.

Erna  menyebutkan, laporan KRBF merupakan bagian partisipasi pengawasan  masyarakat dalam penyelenggaraan   pemerintahan yang bersih.

Dua masalah yang diadukan,proyek pengadaan air bersih di Kecamatan Ile  Boleng, Pulau Adonara  dan pengelolaan dana hibah bersumber darui APBD  Flores  Timur  tahun anggaran  2018 dan  2019.

Diberitakan  POS-KUPANG.COM,   Senin  (5/5/2020),   KRBF   mengadukan dugaan penyelewengan pemberian dana  hibah dan pembangunan   fasilitas air bersih  di Kecamatan Ile  Boleng ke Kejari  Larantuka dan  Polres  Flotim.

Erna,  sapaan Maria  Sarina Romakia, menyebut  laporan  hasil pemeriksaan  (LHP) BPK 24  Juni  2019 menemukan realisasi belanja hibah Rp 600 juta  diberikan kepada  pihak yang tidak berhak. Realisasi dana  hibah itu, demikian Erna bertentangan dengan Permandagri Nomor 14  Tahun 2016 tentang Pemberian Hibah  dan Bansos  Bersumber dari APBD.(laporan wartawan POS-KUPANG.COM, eginius  mo’a).

Saat Duduk di Samping Suami, Perempuan ini Dibakar Adik Kandungnya hingga Tewas, Simak Info

INFO TERKINI, Jelang Tahun Ajaran Baru Gaji ke-13 Cair, Ini Besaran Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri

Area lampiran

 

BalasBalas ke semuaTeruskan

Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia, menyerahkan pengaduan kepada Kejari Larantuka, Senin  (5/5/2020).
Ketua KRBF, Maria Sarina Romakia, menyerahkan pengaduan kepada Kejari Larantuka, Senin  (5/5/2020). (foto/dokumentasi KRBF)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved