Update Covid-19 NTT: Angka Kesembuhan Pasien Positif Covid-19 di NTT Meningkat
Memasuki pemberlakuan new normal, angka kesembuhan pasien positif di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) meningkat
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Memasuki pemberlakuan new normal, angka kesembuhan pasien positif di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) meningkat. Hingga Selasa (16/6) sore, jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh menembus angka 51 dari 108 kasus positif.
Sekretaris 1 Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT drg. Dominikus Minggu Mere mengatakan, peningkatan pasien sembuh ini sangat baik di tengan implementasi kebijakan New Normal di Provinsi NTT.
• Penumpang Feri Tak Jaga Jarak Hari Pertama New Normal NTT
"Sesuai dengan apa yang kami rilis, pada saat kita mengimplementasikan kebijakan Bapak Gubernur untuk memasuki tatanan New Normal, pasien sembuh sudah makin lama makin meningkat," ujar Minggu Mere kepada wartawan.
Apalagi, saat ini laju pertambahan kasus positif baru di wilayah NTT juga dapat ditekan. Contohnya, selama tiga hari berturut-turut, tidak ada penambahan kasus baru dari ratusan spesimen yang diperiksa di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof WZ Johannes Kupang.
• Pemkab TTU Terbitkan Peraturan Bupati Tentang New Normal
Dengan pertambahan lima pasien yang sembuh, rasio kesembuhan pasien positif terhadap kasus menjadi 47,2 persen. Sementara itu, rasio kematian terhadap kasus hanya berkisar pada angka 0,9 persen.
Transportasi Lokal Tanpa Rapid Test
Sementara itu, dengan pemberlakuan kebijakan New Normal di Provinsi NTT sejak Senin (15/6), pelaku perjalanan antar kota dan antar wilayah di Provinsi NTT tidak perlu melampirkan surat bebas Covid-19 sebagai prasyarat perjalanan.
"Sesuai dengan SE Bapak Gubernur, seluruh warga NTT yang bepergian dengan transportasi darat, laut maupun udara, semuanya tidak perlu lagi dilakukan rapid dan lain lain," ujar Minggu Mere.
Namun demikian, untuk warga yang ingin berpergian keluar wilayah NTT atau akan masuk dari luar wilayah NTT masih harus menunjukkan surat Keterangan Bebas Covid-19. "Kalau keluar (wilayah NTT) tetap menggunakan SE7 Gugus Tugas Nasional," kata Minggu Mere. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)