Pemkab Sumba Timur Masih Validasi Data Penerima Bantuan JPS
untuk penyaluran harus ada juga SK Gubernur NTT. Pasalnya, dana bantuan itu merupakan bantuan dana sharing.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Sumba Timur Masih Validasi Data Penerima Bantuan JPS
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur masih melakukan validasi dan penyempurnaan data penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Untuk penyaluran juga harus menggunakan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa (16/6/2020), Pemkab Sumba Timur sementara menyelesaikan data-data penerima bantuan JPS. Bantuan ini bersumber dari APBD I dan APBD II.
Karena itu, untuk penyaluran harus ada juga SK Gubernur NTT. Pasalnya, dana bantuan itu merupakan bantuan dana sharing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Tamu Ama,S.Sos yang dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini Pemkab Sumba Timur belum menyalurkan bantuan JPS, karena masih melakukan penyempurnaan data-data penerima.
"Datanya masih kita sempurnakan, kemudian dibuat dalam SK dan kita kirim lagi ke Pemprov NTT," kata Oktavianus.
Dijelaskan, untuk penyaluran harus menggunakan SK Gubernur NTT, karena dana itu merupakan dana sharing APBD I dan APBD II.
"Untuk pembayaran harus dengan SK Gubernur NTT, karena dana itu merupakan dana sharing. SK yang kita buat kita kirim agar Pemerintah Provinsi keluarkan SK Gubernur," katanya.
Dikatakan, setelah dikirim, maka Gubernur NTT akan membuat SK lagi dan dikirim kembali ke Sumba Timur untuk langsung direalisasi bantuan tersebut.
"SK Gubernur ini menjadi dasar bagi kami untuk pembayaran," katanya.
Sebelumnya juga Oktavianus mengatakan, penerima JPS di Sumba Timur sebanyak 4.660 orang. Namun, masih ada kelebihan data hang direkap oleh desa dan kelurahan sehingga totalnya mencapai 7000 lebih.
"Untuk Sumba Timur, hasil rapat kita sudah disepakati bahwa untuk desa tidak diakomodir dari APBD I tetapi diakomodir oleh dana desa. Karena itu penerima nanti dari luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya.
Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H,M.Si mengatakan, untuk bantuan masyarakat Rp 13 miliar lebih dan JPS sebesar Rp 4 miliar.
• KABAR GEMBIRA! Obat Corona Covid-19 Buatan Indonesia Telah Beredar di Pasaran dan Terdaftar di BPOM
• Kepala SMA N 1 Kupang, Marselina Tua Sebut PPDB akan Dibuka 22 Juni
"Jadi sementara dibuat SK dan diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa kita salurkan bantuan itu kepada masyarakat," kata Domu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)