Theodora Ewalda Taek: Terus Berulang Tahun
Terkait biaya penyiapan liang lahat dan mecel kubur, diakui anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang Theodora Ewalda Taek memang telah lama terjadi
POS-KUPANG.COM - Terkait keluhan warga akan besarnya biaya penyiapan liang lahat dan mecel kubur, diakui anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang Theodora Ewalda Taek memang telah lama terjadi.
Hal tersebut dinilai Walde harus menjadi perharian pemerintah agar menekan praktik swasta dalam meraup keuntungan di lahan pemerintah.
Saat dihubungi Pos Kupang melalui pesan whatsapp, Minggu (14/6) sore, Walde meminta pemerintah untuk hadir memberi solusi tegas lewat peraturan daerah. Hal itu dirasanya perlu agar penyiapan liang lahat dan mecel kubur tidak memberi keuntungan pada kelompok tertentu saja dan membebani keluarga yang berduka.
• Jembatan Wae Cepet di Satarmese Jebol Hujar Lebat Mengguyur Selama Tiga Hari
"Jika pemerintah ingin memberi kesempatan berusaha bagi pihak swasta, maka harus ada kajian standar harga agar tidak menentukan harga yang bervariasi," tegas Walde.
Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang ini, masyarakat tidak boleh dipersulit, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Masyarakat harus merasa aman dan nyaman karena kondisi di lapangan terkait biaya penyiapan liang lahat sangat besar dan menyulitkan warga.
• Suster Modesta Temukan Bayi Perempuan, Pelaku Tinggalkan Surat Wasiat
Terkesan adanya unsur pembiaran dari pemerintah dalam hal ini kurangnya pengawasan sehingga keluhan seperti ini terus terjadi. Ia berharap meski pengerjaan lahan telah diberikan kepada warga sekitar sebagai bentuk pemberdayaan, tapi harus diberi kesempatan juga kepada keluarga duka yang ingin menggali sendiri liang lahat sesuai kemampuan keuangan keluarga duka.
"Tidak ada istilah tuan tanah karena itu sudah menjadi milik Pemkot. Kita bersyukur draft standar harga sedang disiapkan dinas. Semoga sesuai harga real liang lahat per meter kubik. Khusus TPU Fatukoa, sudah ada eksavator yang disiapkan pemkot, jadi bisa ditekan biayanya," harapnya.
Walde mengakui permasalahan tersebut sudah diangkat karena banyak keluhan warga terkait mahalnya biaya penyediaan liang lahat.
"Kita mendorong Pemerintah agar hadir di tengah klaim pihak lain di ranah tanahnya pemerintah. Harus dikaji kelayakan harga lubang/m3 sehingga tidak sewenang-sewenang," katanya.
Menurutnya, terkesan ada unsur pembiaran karena keluhan ini sudah terjadi beberapa tahun lalu. Kecamatan harus lakukan pemantauan dan pendekatan.
Sementara Ketua Fraksi NasDem dan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung meminta pemerintah memberikan perhatian serius (turun tangan) atas persoalan ini.
"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Sosial yang membahi TPU. Dalam penjelasannya, kepala dinas menyampaikan bahwa harga/biaya gali maksimal Rp 2 juta atau tidak boleh lebih," jelasnya.
Namun lanjutnya, ternyata kondisi lapangannya lain yaitu ada permainan harga yang fantastis dan membebankan waga (keluarga berduka). Artinya ada okunum yang mengambil keuntungan di sini dan tanpa pengendalian dan pengawasan pemerintah.
"Tentu hal ini juga menjadi perhatian kami di DPRD dan meminta pemerintah segera evaluasi. Oknum atau siapapun pengelolanya mesti diganti. Termasuk pola tatakelolanya harus dievaluasi. Tidaklah tepat mengeruk keuntungan di atas penderitaan orang lain," tambahnya.
Pemerintah lanjutnya harus tegas, sebab sudah terlalu banyak warga yang mengeluh akan hal ini dan memerlukan kehadiran pemerintah untuk mengakhirnya. Selain itu, Pemerintah sebaiknya menempel atau buatkan papan informasi di pintu masuk perihal biaya pemakamannya supaya semua orang tahu. (cr1/yen/ery)