Refocusing & Realokasi Anggaran Covid-19, Pemprov NTT Cairkan 106,5 Miliar
Refocusing dan realokasi anggaran Penanganan Covid-19 dari APBD Provinsi itu disetujui pada 9 Mei 2020 silam.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Refocusing & Realokasi Anggaran Covid-19, Pemprov NTT Cairkan 106,5 Miliar
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) melakukan refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19.
Refocusing dan realokasi anggaran Penanganan Covid-19 dari APBD Provinsi itu disetujui pada 9 Mei 2020 silam.
Anggaran refocusing dan realokasi APBD Provinsi NTT untuk penanganan covid-19 tersebut terdiri dari Rp 100 miliar untuk penanganan Covid-19, Rp 105 miliar alokasi jaring pengaman sosial (JPS) dan sebesar Rp 605 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dari total keseluruhan dana refocusing dan realokasi APBD Provinsi NTT tahun 2020 sebesar Rp 810.307.000.000 itu, hingga akan dimulainya penerapan New Normal atau tatanan Kehidupan Normal Baru pada Senin 15 Juni 2020, Pemprov baru mencairkan Rp 106,5 miliar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Setda NTT, Zakarias Moruk kepada wartawan.
"Kita sudah mencairkan anggaran untuk kesehatan Rp 80 miliar, pemberdayaan ekonomi sudah cairkan juga untuk program TJPS sebesar Rp 25 miliar, dan JPS sudah ada pengadaan 200 ton beras oleh dinas sosial senilai Rp 1,5 miliar," ujar Zakarias Moruk.
Ia mengatakan, dana untuk penanganan Covid-19 langsung didistribusikan ke pelaksana teknis yang terdiri dari OPD dan UPT. "Dana yang Rp 100 miliar bagian kesehatan (penanganan Covid-19) itu langsung ke OPD, mereka langsung belanja," katanya.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dikelola perangkat daerah teknis tersebut terdiri dari Dinas Kesehatan sebesar Rp. 57.159.229.000, RSUD Prof WJ Johannes Kupang sebesar Rp. 19.949.039.010, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp. 227.560.000 dan Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp. 363.000.000.
Selain itu, untuk Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp. 623.544.000, Dinas Perhubungan sebesar Rp. 831.000.000, Dinas Sosial sebesar Rp. 665.820.990 serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp. 607.646.000. Sementara itu, juga disiapkan Dana Cadangan sebesar Rp. 19.573.161.000.
Untuk dana pemberdayaan ekonomi, dijelaskan Zakarias, sudah dialokasikan ke program prioritas pemerintah. "Kita alokasikan dana kalau pemberdayaan sudah cairkan Rp 25 miliar untuk 10 ribu hektar program Tanam Jagung Panen Sapi," akunya.
Sementara itu, untuk Jaringan Pengaman Sosial (JPS), pemerintah baru mencairkan Rp 1,5 miliar untuk pengadaan beras dari total anggaran Rp 105 miliar.
Terkait pendistribusian dan penyerapan bantuan Jaring Pengaman Sosial, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, dr Mese Ataupah yang dihubungi POS-KUPANG.COM pada Minggu (14/6) siang enggan berbicara. Ia meminta wartawan langsung menanyakan pada Badan Keuangan Daerah.
"Aduh, itu di keuangan. Di keuangan yang urus bukan di dinas," ujar Ataupah saat ditanya soal pendistribusian anggaran JPS di Provinsi NTT.
Sebelumnya, Kabid PKH Dinas Sosial Provinsi NTT Yoseph Naibuti juga menyarankan untuk langsung menghubungi Kepala Dinas terkait anggaran dan distribusi JPS. "Terkait JPS sebaiknya langsung dengan kepala dinas," ungkap Naibuti. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)