Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit Meningkat, Jubir Posko Covid : Wajib Karantina Mandiri

Silvester Teda Sada, menyampaikan memasuki minggu ketiga bulan Juni 2020 Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) semakin meningkat.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Silvester Teda Sada 

Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit Meningkat, Jubir Posko Covid : Wajib Karantina Mandiri

POS-KUPANG.COM | MBAY --Juru bicara posko Covid-19 Nagekeo, Silvester Teda Sada, menyampaikan memasuki minggu ketiga bulan Juni 2020 Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) semakin meningkat.

"Status Covid-19 Kabupaten Nagekeo per hari ini, Minggu, 14 Juni 2020. Pelaku perjalanan dari tempat terjangkit (P2T2) hari ini bertambah 18 orang. Mereka semua adalah penumpang KMP Fery Sangke Palangga dari Makasar yang tiba Sabtu (13/6/2020 kemarin di Pelabuhan Marapokot," jelas Silvester Minggu (14/6/2020) sore.

Ia menyebutkan dari 18 orang tersebut, 2 orang tujuan Kaburea
Kecamatan Wolowae, dan 16 orang tujuan Kecamatan Aesesa.

Ia menyatakan penambahan angka P2T2 hari ini termasuk naik melonjak dari yang biasanya rata-rata 2 atau 3 orang dalam bulan Juni 2020.

"Guna mencegah total potensi penyebaran virus corona di Kabupaten Nagekeo, maka kepada para pelaku perjalanan yang baru tiba, kami tegaskan untuk harus benar-benar melakukan karantina mandiri selama 14 hari ke depan," tegasnya.

Ia menyampaikan harus dipastikan dengan jujur bahwa para P2T2 ini berasal dari komunitas yang tidak terpapar covid-19. Atau, minimal dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kontak erat dengan warga lain yang sudah terkonfirmasi positif selama di tempat zona merah.

Ia menyampaikan kejujuran informasi dari para pelaku perjalanan yang baru tiba ini mutlak penting agar kita tidak kecolongan sedikitpun dengan virus corona ini.

Ia juga mengatakan di samping itu, informasi yang jujur dan lugas dari para pelaku perjalanan yang baru tiba dari zona merah terkait kontak erat, sangat membantu keluarga terdekat untuk bebas dari penularan yang tidak terduga, dan juga tim gugus tugas percepatan pencegahan covid-19 dalam melakukan penanganan sedini mungkin.

"Kerja sama semua pihak, terutama keluarga, rukun tetangga, lingkungan, dan lurah/kepala desa sebagai unsur terdekat, mutlak penting dan tidak boleh kendor, sekalipun dalam semangat "new normal," tegas dia.

Ia mengatakan semua pihak harus benar-benar bisa memastikan bahwa setiap warga di lingkungannya sudah patuh pada protokol pencegahan Covid-19.

"Sebagai informasi, hingga hari ini, total P2T2 yang harus melewati masa karantina 14 hari sebanyak 38 orang dari total 1242 orang," jelasnya.

Selenggarakan Misa Perdana Dengan Protokol Kesehatan di Labuan Bajo, Begini Komentar Umat Katolik

Berlakukan New Normal, Pemprov NTT Siap Kembalikan Anggaran Refocusing & Realokasi Covid-19

Ia menyatakan lain-lain seperti OTG, ODP, PDP maupun Kasus terkonfirmasi, masih seperti sebelumnya. Tak ada pergerakan angka.

Sampai saat ini ada 3 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Nagekeo dan sedang menjalankan isolasi terpusat di RSD Aeramo. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved