Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Syarat Pembukaan Sekolah Di Tengah Pandemi Corona, Simak Di Sini!

Mendikbud, Nadiem Makarim akan mengumumkan syarat dan mekanisme pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19, Senin (15/62020) sore ini pukul 16.30 WIB.

Editor: Frans Krowin
kompas.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim 

Pembukaan sekolah di daerah untuk kegiatan belajar dan mengajar dilakukan atas rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Adapun daerah yang bisa membuka kegiatan belajar dan mengajar di sekolah adalah daerah yang berstatus zona hijau.

Kemendikbud sendiri telah menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021akan dimulai pada 13 Juli 2020.

Dimulainya tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020 tersebut, bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kalender Pendidikan

Juli 2020:

- 1 Juli sampai 11 Juli Libur Kenaikan Kelas

- 13 Juli Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester

- 13 sampai 15 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB)

- 31 Juli Hari Raya Idul Adha 1441 H

Agustus 2020:

- 17 Agustus HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia

- 21 Agustus Tahun Baru Hijriah 1442 H

Makin Romantis, Atta Halilintar Bagikan Momen Manis bersama Aurel Saat di Angkot, Unggahan Disorot

Rapid Test Pelaku Perjalanan Keluar-Masuk NTT Tetap Berlaku, Isyak Nuka: Mulai Berlaku 15 Juni

Ini Alasan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng Desak Jokowi Hentikan Proyek Panas Bumi di Wae Sano,Mabar

September 2020:

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved