Kasu Pencabulan

Kenalan di Media Sosial, Bocah di Tangerang Dicekoki Pil Eksimer lalu Diperkosa 7 Pria hingga Tewas!

Malang menimpa bocah perempuan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Ia harus menjemput ajal setelah diperkosa secara bergilir 7 pria.

Editor: Adiana Ahmad
NET
Ilustrasi pencabulan 

POS-KUPANG.COM - Naas menimpa seorang bocah perempuan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Ia menjadi korban pemerkosaan 7 pria.

Bocah itu tewas setelah dirudapksa secara begilir 7 pria. Sebelum di[erkosa, korban sempat dicekoki pil eksimer.

Dikutip dari Kompas pada Minggu (14/6/2020), Kapolsek AKP Efri mengatakan peristiwa ini bermula dari perkenalan korban dengan seorang pria.

Sambut New Normal, Pemerintah Bagi Jam Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Dua Shif, Pagi dan Siang

Efri mengatakan, korban sempat berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah melalui media sosial.

Dari perkenalan tersebut, korban dan Fikri dikabarkan akhirnya memiliki hubungan lebih lanjut hingga berpacaran.

Setelah berlanjut, Fikri pun membujuk rayu korban untuk menuruti nafsu dan hasratnya.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," ujar AKP Efri.

Sesampainya di lokasi rupanya sudah ada tersangka lain yang menunggu yakni, Sudirman si pemilik rumah.

Tak hanya Sudirman di lokasi tersebut, rupanya juga ada beberapa teman Fikri yang lain yakni Denis, Anjayani, Rian, Dori, dan Diki.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.

Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Syarat Pembukaan Sekolah Di Tengah Pandemi Corona, Simak Di Sini!

Akhirnya Fikri pun mencekoki korban dengan tiga butir eksimer sekaligus.

Hingga akhirnya korban kehilangan kesadaran dan dimanfaatkan untuk menyetubuhi secara bergilir.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Dharma Graha Serpong," ujar Efri.

Pada tanggal 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit. 

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved