Bayi dalam Kardus di Kupang Ditemukan Hampir Bersamaan dengan Bayi dalam Kantong Plastik di India
Sebuah peristiwa ajaib terjadi di utara India, di mana bayi perempuan selamat setelah dibuang dalam keadaan dimasukkan kantong plastik.
Dijelaskan, setelah beberapa lama ditinggal sendirian di tempat itu, tangisan bayi mungil itu kemudian pecah. Suara tangis bayi itu, kata Iptu Hasri, pertama kali didengar Suster Modesta Amsikan (58), yang tinggal di susteran/biara SSpS Santa Skolastika ketika ia hendak tidur.
"Awalnya Suster Modesta mengira suara anak kucing. Namum, suara tangis bayi makin kencang. Suster Modesta juga ragu untuk keluar dari pagar biara/susteran karena menduga ada orang iseng yang memiliki niat jahat untuk merampok," terangnya.
Namun, suara tangisan bayi makin membuatnya tidak nyaman sehingga Suster Modesta berusaha menelepon suster lain. Namun, tidak ada yang merespons. Dua rekannya, Suster Skolastika Jenau dan Suster Kristin Maria Nahak juga sudah tidur sehingga mengabaikan telepon dari Suster Modesta.
Beberapa menit berselang, jelas Iptu Hasri, Suster Kristin terbangun. Sr. Kristin bersama Sr. Modesta memutuskan mencari sumber suara tangisan bayi. Keduanya kemudian mencari di aula, kapela hingga ke ruang tamu. Namun, tidak menemukan bayi tersebut.
"Secara tak sengaja, Suster Kristin Maria Nahak membuka kain jendela dan melihat kardus air minum disertai suara tangisan bayi. Saat memeriksa isi kardus, keduanya kaget karena di dalam kardus ada sesosok bayi yang menangis," paparnya.
Bayi perempuan dalam kardus, terang Iptu Hasri, mengenakan baju dan celana panjang warna kuning serta topi. Ada pula susu SGM, sepasang baju bayi warna kuning, selembar handuk kecil warna kuning, kain seloyor, salib kecil tanpa korpus, gelang rosario terbuat dari benang dan selembar surat ditulis tangan.
Para suster, lanjut Iptu Hasri, lalu mengamankan bayi perempuan itu ke dalam biara dan memberikan susu. Karena bayi terus menangis, maka bayi pun dibawa ke Puskesmas Bonipoi, Kota Kupang untuk diimunisasi dan diperiksa.
Atas kejadian tersebut, Suster Modesta kemudian melaporkan penemuan bayi ini ke Polres Kupang Kota.
Menurut polisi, pelaku tindak pidana penelantaran anak ini akan dijerat sesuai pasal 77 B UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sesuai laporan polisi nomor LP/B/633/VI/2020/SPK Polres Kupang Kota tanggal 11 Juni 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuang dalam Keadaan Dimasukkan Kantong Plastik, Bayi Ini Selamat", https://www.kompas.com/global/read/2020/06/15/172932070/dibuang-dalam-keadaan-dimasukkan-kantong-plastik-bayi-ini-selamat.
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo