Lelaki di Rote Ndao NTT Dinyatakan Hamil dari Hasil Rapid Tes Covid-19
Seorang pria di Kabupaten Rote Ndao "hamil" berdasarkan hasil rapid tes yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote N
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Seorang pria di Kabupaten Rote Ndao "hamil" berdasarkan hasil rapid tes yang dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao. Rapid tes dilakukan di Laboratorium RSUD Ba'a.
Hasil tidak lazim tersebut sontak membuat pihak keluarga dari pasien marah.
Pasien tersebut, Aryanto Boik, merupakan orang dari area beresiko yang dikarantina di Rusunawa Ne’e, Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Surat hasil pemeriksaan laboratorium RSUD Ba’a pada Jumat (12/6) menerangkan Aryanto positif hamil.
Pihak keluarga yang dihubungi wartawan mengatakan, mereka ragu terhadap hasil rapid tes yang dikeluarkan Laboratorium RSUD Ba'a. Mereka menduga petugas medis yang menangani ODP maupun OAR di lokasi Karantina terpusat itu tidak menjalankan tugas secara baik.
Mereka sempat mendatangi lokasi karantina yang terletak di Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao untuk mempertanyakan hasil rapid tes tersebut.
”Aneh, pengambilan sampel untuk test Covid-19, kok hasil yang keluar justru positif hamil, apalagi pasien yang diambil hasilnya adalah laki-laki,” ungkap salah satu perwakilan keluarga, Ferdinand Boik.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Laboratorium RSUD Ba’a, tertulis atas nama Tn. Ariyanto Boik, umur 27 tahun, jenis kelamin laki-laki, Diagnosis OAR, Imononolgi tes kehamilan dengan hasil reaktif.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Rote Ndao dr. Widianto Adhy Sp.Og yang dihubungi POS-KUPANG.COM mengakui bahwa hasil yang tertera dalam surat hasil pemeriksaan merupakan kesalahan teknis pengetikan. Ia memastikan bahwa pasien tersebut berdasarkan hasil rapid test dinyatakan reaktif Covid-19.
Surat hasil tersebut juga telah diganti dan ia sebagai Kepala RSUD Ba'a bertanggung jawab penuh terhadap kesalahan pengetikan tersebut.
"Itu kesalahan pengetikan surat, kita sudah revisi dan ganti. Tetapi hasil pemeriksaan pasien dinyatakan reaktif," ujarnya melalui sambungan telepon. (hh)
• 255 Pelaku Perjalanan di Sumba Timur Karantina Mandiri