News

Anggota DPRD NTT Minta Pemprov Jabarkan Anggaran Covid-19, Patrianus: Seperti Apa Penggunaannya

"Pemerintah belum menjabarkan secara perinci seperti apa penggunaan anggaran untuk Covid-19. Ini yang membuat kami di dewan terus bertanya-tanya."

Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto Anggota DPRD NTT Minta Pemprov Jabarkan Anggaran Covid-19, Patrianus: Seperti Apa Penggunaannya
POS KUPANG/ALFRED DAMA
Patrianus Lali Wolo, S.Pt, MM

POS KUPANG, KUPANG - Anggota DPRD NTT asal Ngada, Patrianus Lali Wolo, meminta Pemerintah Provinsi NTT menjabarkan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 secara perinci sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Pemerintah belum menjabarkan secara perinci seperti apa penggunaan anggaran untuk Covid-19. Ini yang membuat kami di dewan terus bertanya-tanya," kata Patrianus Lali Wolo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu (10/6).

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu mengatakan bahwa pemerintah provinsi melalaui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT telah menjelaskan terkait dengan program penanganan dampak Covid-19 melalui realokasi anggaran.

Nilai anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 810 miliar yang dibagi dalam tiga skema, yakni kesehatan sebesar Rp 100 miliar, jaring pengaman sosial Rp 105 miliar, dan pemberdayaan ekonomi Rp 605 miliar.

Namun, lanjut dia, pemerintah provinsi belum menjabarkan secara perinci seperti apa peruntukkan anggaran dari masing-masing program tersebut.

Oleh karena itu, pemprov perlu menjelaskan apa breakdown-nya, detailnya, sudah sejauh mana, termasuk sharing dana ke kabupaten/kota untuk penanganan Covid-19.

"Memang anggaran ini tidak memerlukan persetujuan DPRD hanya dibahas bersama sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Akan tetapi, perlu dijabarkan agar tidak ada kesalahpahaman publik," katanya.

Patrianus Lali Wolo menilai pemanfaatan anggaran penanganan Covid-19 yang sudah direalokasi ini masih mengambang dan masih pada tataran konsep.

"Bagaimana realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 itu sendiri, kemudian untuk jaring pengaman sosial, pemberdayaan ekonominya seperti apa, itu masih gelondongan, jadi sepertinya masih konsep," katanya. (antara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved