News
Penyaluran BLT Dana Desa di Belu Bebas Pungli, Sepuh Bantah Ada Warga Bawa Ayam untuk Oknum Kades
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Kabupaten Belu tuntas hari Selasa (9/6).
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Benny Dasman

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG, COM, ATAMBUA - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Kabupaten Belu tuntas hari Selasa (9/6). Penyaluran berjalan aman dan lancar, bebas dari pungutan liar (pungli).
Di Belu, penyaluran BLT Dana Desa dimulai dari Desa Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur, 1 Mei 2020, secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Belu, JT Ose Luan. Sementara Bupati Belu, Willy Lay, mengakhiri penyaluran BLT Dana Desa tahap I di Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Selasa (9/6), pukul 12.00 Wita.
Proses penyaluran BLT dan BST, berjalan mulus. Pemerintah dan aparat kepolisian belum menemukan dugaan penyalahgunaan dana bantuan Covid-19.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian, melalui Kasat Reskrim, AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Selasa (9/6) mengatakan, sejauh ini, polisi belum mendapatkan laporan terkait penyalahgunaan bantuan Covid-19.
Meski tidak ada laporan, polisi tetap memantau dan memonitor informasi permasalahan yang terjadi di lapangan seperti di Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat dan Desa Dua Koran, Kecamatan Raimanuk.
Menurut Sepuh, permasalahan di Desa Naitimu bukan penyalahgunaan dana dan wewenang tetapi karena salah paham tentang bantuan. Permasalahan di desa tersebut sudah diselesaikan pemerintah. Sedangkan di Desa Dua Koran, lanjut Sepuh, masalah sedikit berbeda.
Di desa ini diinformasikan untuk mendapatkan bantuan, warga harus membawa ayam ke kepala desa. Setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ada warga yang memberikan ayam ke kepala desa dan orang yang memberikan sumber informasi belum diketahui.
"Di Desa Dua Koran, Kecamatan Raimanuk kita pantau. Setelah dicek tidak ada warga yang memberikan ayam ke kepala desa. Polisi juga belum mengetahui sumber informasi dari siapa", kata Sepuh.
Terpisah, Koordinator Pengelola Call Center Pengaduan Masyarakat terkait bantuan Covid-19, Dobrito Seran, mengaku menerima 110 pengaduan. Pengaduan bukan unsur penyalahgunaan dana bantuan tetapi pengaduan belum menerima bantuan. *