Kata Pakar Otda, Djohermansyah Djohan, Pilkada Serentak 2020 Menabrak Undang-Undang Pemilu

Menurut Djohermansyah, keputusan pemerintah dan DPR melaksanakan pilkada pada 9 Desember 2020 nanti, tidak berlandaskan pada kajian saintifik Covid-19

Editor: Frans Krowin
KOMPAS/TOTO SIHONO
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 

Arief mengatakan, simulasi tersebut akan digelar pada awal Juli 2020 mendatang.

Sementara tahapan Pilkada lanjutan akan dimulai Senin, 15 Juni 2020.

Tahapan akan diawali dengan mengaktifkan kembali penyelenggara pilkada ad hoc seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), atau panitia pemungutan suara (PPS).

Setelah itu, barulah simulasi digelar dengan tata cara pencegahan Covid-19.

Arief berharap, simulasi tersebut nantinya memberi gambaran pelaksanaan pilkada di tengah situasi pandemi.

"Simulasi akan kita laksanakan sebagaimana Peraturan KPU tentang penyelenggaraan di masa bencana," ujar Arief.

"Mudah-mudahan ini memberi gambaran bagi kita, gambaran riil bagaimana nanti pelaksanaan pemilihan kepala daerah di masa pandemi Covid-19," kata dia.

Dalam konferensi pers yang sama, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan, pihaknya siap melanjutkan tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020

KPU telah memiliki landasan hukum pelaksanaan tahapan Pilkada yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. PKPU itu baru saja diresmikan pada Jumat (12/6/2020) hari ini.

"Peraturan KPU tentang perubahan tahapan terkait dengan lanjutan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 itu telah diundangkan hari ini dengan Nomor 5 jadi PKPU Nomor 5 Tahun 2020," kata Raka Sandi.

Adapun Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia.

Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Ketua MPR RI, Bamsoet Bilang Popularitas Prabowo Subianto Naik, Tak Lepas Dari Peran Presiden Jokowi

Link Live Streaming Hotman Paris Berbincang dengan Ustadz Abdul Somad Malam Ini Pukul 21.15 WIB

Jelang Pelaksanaan New Normal, Pasar Malanuza disemprot Disinfektan

Suasana Pemilu 17 April 2019 lalu di salah satu TPS di Labuan Bajo
Suasana Pemilu 17 April 2019 lalu di salah satu TPS di Labuan Bajo (POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS)

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar pertengahan Juni mendatang.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah siap mengucurkan tambahan anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 nanti.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved