Kapolres dan Dandim Sumba Timur Janji akan Kawal New Normal
Kapolres Sumba Timur dan Dandim 1601 Sumba Timur berjanji akan kawal new normal
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, SIK dan Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Inf. Johan A.P Marpaung, S. IP berjanji siap melakukan pengawalan dan pengamanan di saat penerapan tatanan normal baru atau new normal.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK dalam rapat bersama Pemkab Sumba Timur di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Waingapu, Jumat (12/6/2020) mengatakan, tugas Polri dan TNI di saat penerapan new normal adalah pengawalan dan pengamanan.
• Paroki Salib Suci Mulai Bangun Rumah Pastoran
"Jelas, tugas TNIdan Polri mengawal dan mengamankan semua kebijakan pemerintah.
New normal adalah pola hidup,yang mana pola hidup yang berubah drastis," kata Handrio.
Dijelaskan, pola hidup masyarakat berubah seperti harus menggunakan masker ketika bepergian atau berada di ruang publik, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Ini pola baru dan harus dilakukan semua masyarakat di era new normal. Kita siap untuk kawal dan amankan situasi itu," katanya.
• Suasana Para Imam di Kevikepan Ruteng dan Labuan Bajo Saat Menjalani Rapid Test
Dandim 1601 Sumba Timur,Letkol Inf. Johan AP. Marpaung, S.IP mengatakan, new normal merupakan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten yang bertujuan agar semua aktivitas bisa berjalan terutama aktivitas ekonomi.
"Semua aktivitas itu dilakukan dengan protokol kesehatan sehingga disebut new normal," kata Marpaung.
Dikatakan, kebijakan new normal tentu disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing daerah.
"Kebijakan new normal , sesuai dengan wilayah.
Kita masih ada lima orang yang positif sehingga tentu penerapan new normal harus lebih ketat," katanya.
Dia mengatakan, new normal itu bukan hidup seenak sendiri, tapi harus ada pengawasan.
Protokol kesehatan perlu diperhatikan dan dijalankan oleh semua elemen masyarakat.
Dia mencontohkan di tempat ibadah, harus memperhatikan protokol kesehatan.
Jika kapasitas tempat ibadah 1000 maka maksimal umat yang hadir 500 orang dengan penerapan ketat protokol kesehatan, terutama pemakaian masker dan jaga jarak. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)