Breaking News

Ibu Muda Aniaya Bayi Usia Delapan Hari karena Cemburu Lihat Suami dengan Wanita Lain, Simak Info

Beginilah akibatnya bla tak mampu menahan emosi. Serorang ibu muda di Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi.

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi bayi 

POS KUPANG.COM--   Beginilah akibatnya bla tak mampu menahan emosi. Serorang ibu muda di Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi.

Akibat perbuatannya EF (24) ditangkap Polsek Samarinda Kota

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe, mengatakan, terungkapnya kejadian itu berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan wanita tesebut sedang menyiksa bayinya.

Ayah Pemabuk Nodai Putri Kandungnya Berusia 11 Tahun, Ancam Istri, Simak Kronologisnya

Video ibu siksa bayi itu pun membuat warga menjadi heboh berasal dari Samarinda.

 Polisi akhirnya turun tangan menyelidiki video penganiayaan itu.

Tak lama kemudian terungkap bahwa wanita penyiksa bayinya itu berindetitas EF (24).

Diketahui EF menyiksa bayinya yang masih berusia delapan hari.

Penganiayaan terhadap bayi itu dilakukan EF sambil merekamnya sendiri.

Kemudian EF membagikan video tersebut di status WhatsAppnya hingga akhirnya viral diperbincangkan.

"Kami temukan ibu ini bersama anaknya, bayinya, itu menumpang sama orangtuanya," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

 Bayi hasil hubungan di luar nikah

Seperti diwartakan Kompas.com, bayi korban penganiayaan itu adalah hasil hubungan di luar nikah antara EF dengan sang pacar.

"Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penganiayaan itu dilakuan lantaran EF merasa kesal.

 Bukan kesal terhadap buah hatinya, namun EF kesal dengan pacarnya yang dekat dengan perempuan lain.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved