Ayah Pemabuk Nodai Putri Kandungnya Berusia 11 Tahun, Ancam Istri, Simak Kronologisnya
Zaman sudah edan. Seotang ayah tega menodai putrinya yang masih berusia 11 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kembang Damai, Kecamatan P
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) subsider pasal 82 Jo Pasal 76D subsider 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 332 KUHP.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ucap Erick. Tersangka berada di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
Berita ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pulang dalam Kondisi Mabuk, Ayah Tergoda Melihat Tubuh Putri Kandungnya, Ulah Nakal Ketahuan Istri Editor: eko darmoko
Tags
Ancam istri
Usai Cekcok Suami Istri Ayah Gantung Diri
Petani di Riau
Pria Ini Perkosa Putri Kandung Selama 20 Tahun hin
Berita Terkait :#Berita Daerah

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ancam Istri, Ayah Pemabuk di Riau Nodai Putri Kandungnya yang Berusia 11 Tahun, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/11/ancam-istri-ayah-pemabuk-di-riau-nodai-putri-kandungnya-yang-berusia-11-tahun?page=all.
Editor: Dodi Hasanuddin