Balon Bupati Ngada Wilfridus Optimistis
BAKAL Calon Bupati Ngada jalur perseorangan, Wilfridus Muga siap mengikuti tahapan verifikasi faktual
POS-KUPANG.COM - BAKAL Calon Bupati Ngada jalur perseorangan, Wilfridus Muga siap mengikuti tahapan verifikasi faktual. "Kita tetap siap. Sebelum Covid-19 kita sudah siap matang dan saat ini komunikasi kita terakhir dengan KPU itu tanggal 18 mulai verifikasi faktual. Itu rencananya," kata Wilfridus, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan, saat mendaftarkan pihaknya sudah menyerahkan 13.000 syarat dukungan. Sampai saat ini ada sejumlah syarat dukungan cadangan yang sudah disiapkan.
• Pilkada Manggarai Barat, Tak Ada Pengganti Pranda
"Kita siapkan 13.000 lebih waktu itu. Kita masih siap verifikasi faktual. Kita siapkan cadangan. Apakah metode door to door itu belum kita tau," ujarnya.
Wilfridus tidak bisa melaksanakan sosialisasi karena pandemi Covid-19. Namun tetap melaksanakan koordinasi dengan konstituen dan jejaring.
• Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Hati-hati
Ia optimistis didukung masyarakat. "Saya sangat optimis karena masyarakat kita jenuh dengan iklim tata kelola pemerintahan kita saat ini, birokrasi. Mereka menantikan independen itu seperti apa," tandas Wilfridus.
Mengenai kampanye melalui media sosial, Wilfridus mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana. "Kita siapkan dengan sarana dan prasarana. Terkait pelaksana kampanye melalui media sosial," ujarnya.
Wilfridus Muga berpasangan dengan Herman Say. Keduanya populer dengan sebutan Paket Firman.
Selain Paket Firman, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngada jalur perseorangan adalah Dorothea Done-Arnoldus Keli Nani (Paket Doa). Ketua KPU Ngada Stanislaus Neke mengatakan, dua paslon jalur perseorangan dinyatakan lolos administrasi.
"Paket independen itu dua, yaitu Paket Doa (Dorothea Done dan Arnoldus Keli Nani) dan Paket Firman (Wilfridus Muga-Herman Say). Terhadap dua paslon perseorangan itu KPU Ngada telah melaksanakan verifikasi administrasi dan telah memenuhi syarat secara administrasi. Pada saatnya kita akan lakukan verifikasi faktual," jelas Stanislaus.
"Substansi verifikasi faktual itu adalah kita menanyakan kebenaran dukungan setiap pendukung itu dengan sistemnya sensus yaitu dari pendukung ke pendukung. Kita bersama PPK dan PPS menanyai kebenaran kepada semua pendukung," tambahnya.
(gg)
