KPU Ngada Siap Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020

pihaknya masih menunggu revisi PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Suasana saat Rapat Koordinasi KPU dan Bupati Ngada Paulus Soliwoa di Bajawa, Rabu (10/6/2020). 

KPU Ngada Siap Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember 2020

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngada siap menyukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, mengatakan pihaknya masih menunggu revisi PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada serentak.

"Setelah rapat dengar pendapat itukan sudah memutuskan Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020. Jadi saat ini KPU RI sedang merevisi PKPU 15 tentang tahapan, program dan jadwal. Jadi kita mendapatkan bocoran bahwa hari ini sedang dilakukan rasionalisasi di Kemenkumham," ungkap Stanislaus kepada POS-KUPANG.COM Rabu (10/6/2020) malam.

Ia menyatakan pihaknya masih menunggu hasil revisi PKPU nomor 15 tahun 2019 tersebut. Sehingga itu menjadi dasar untuk pelaksanaan KPU Ngada dalam tahapan Pilkada nanti.

"Sebelum pandemi Covid-19 kemarin kita menjalankan tahapan berdasarkan PKPU nomor 15 tahun 2019, kita harapkan ada revisi itu. S.ekarang sedang digodok di KPU RI. Setelah revisi PKPU 15 itu dan kalau sudah dikirim ke KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota kita siap menjalankan," ujarnya.

Ia menyatakan setelah revisi itu sudah ada maka pihaknya akan melanjutkan tahapan pemilu dan saat ini ada 4 Kecamatan yang PPSnya belum dilantik.

"Bahwa ketika tahapan itu turun berarti tahap awal kita akan melantikan PPS yang masih tersisa empat kecamatan yang belum dilantik yaitu PPS Kecamatan Soa, Golewa Barat, Aimere dan Riung," jelasnya.

Ia mengatakan setelah dilantik itu berarti kita langsung masuk ke tahapan verifikasi faktual bagi pendukung pasangan calon perseorangan itu.

"Pada dasarnya KPU Ngada sudah dan sangat siap. Siap menjalankan tahapan, ketika KPU RI perintahkan kita siap laksanakan," ujarnya.

Dua Balon Independen

Ia mengatakan ada dua Paket Bakal Calon independen atau Bakal Calon perseorangan yang dinyatakan lolos administrasi di KPU Ngada.

"Paket independen itu dua paket, yaitu Paket Doa, Dorothea Done dan Arnoldus Keli Nani dan Paket Firman (Wilfridus Muga-Herman Say). dan terhadap dua Pason perseorangan itu KPU Ngada telah melaksanakan verifikasi administrasi dan telah memenuhi syarat secara administrasi. Pada saatnya kita akan lakukan verifikasi faktual. Substansi verifikasi faktual itu adalah kita menanyakan kebenaran dukungan setiap pendukung itu dengan sistemnya sensus yaitu dari pendukung ke pendukung. Kita bersama PPK dan PPS menanyai kebenaran kepada semua pendukung," ungkapnya.

Ia mengatakan mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 9 ayat 1 KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hirarki.

"Pasal 9 ayat 1 ini, apapun keputusan KPU RI wajib dan patuh dilaksanakan oleh setiap KPU Provinsi dan Kabupaten Kota. Kita tinggal menunggu apa keputusan KPU RI kita siap jalankan tetap memperhatikan protokol kesehatan cegah Covid-19," jelasnya.

Apresiasi Pemda Ngada

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemda dan Forkopimda Ngada yang telah mendukung KPU Ngada menyukseskan Pilkada Ngada Desember mendatang.

Update Corona di Malaka : ODP, OTG dan PDP Tetap Nihil, Pelaku Perjalanan Melonjak

Nagita Slavina Aib Rumah Tangga dengan Raffi Ahmad, Pakar Mikor Ekspresi Sebut Ada Sedikit Marah

"Tadi kita sudah lakukan koordinasi dengan bapak Bupati, Pemda Ngada siap memproteksi segala penyelenggara baik KPU, PPK, PPS sampai ke KPPS. Mudah-mudahan kita tetap zona hijau dan Pilkada di Ngada sukses," ujarnya. (gg). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved