Anton Saijo: di TPU Damai Fatukoa Hanya Cukup Bayar Uang Retribusi Sebesar Rp 150 Ribu

sebanyak 18 orang dan terbagi dalam 3 kelompok dengan fungsi tugas menggali liang lahat.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ketua Pengelola TPU Damai Fatukoa, Anton Saijo 

Anton Saijo: di TPU Damai Fatukoa Hanya Cukup Bayar Uang Retribusi Sebesar Rp 150 Ribu

POS- KUPANG.COM| KUPANG-- Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai hanya meminta uang retribusi sebesar Rp 150 ribu.

" Jadi cukup membayar retribusi Rp.150 dan untuk kelurga yang tidak mampu, jika tidak bisa membayar, kami juga tidak bisa memaksa mereka karena semuanya itu saya lakukan demi kemanusiaan dan hati nurani,"

Demikian disampaikan Ketua Pengelola TPU Damai Fatukoa, Anton Saijo, Rabu (10/6/2020) di Fatukoa

Dikatakan Anton, biasanya harga yang dikenakan oleh tukang di TPU Damai Fatukoa pada saat menggali liang lahat sampai pemasangan itu sebesar Rp 4.5 juta.

Biaya sebesar Rp.4.5 juta tersebut, ujar Anton, dengan perinciannya, Rp.4.350.000 diberikan kepada pekerja TPU Damai Fatukoa. sedangkan, Rp.150.00 itu kami ambil ke PAD untuk retribusi penggunaan lahan.

Dijelaskan Anton, biaya sebesar Rp. 4.350.000 kepada pada pekerja TPU Fatukoa dengan pola perhitungan berdasarkan pada galian liang lahat, material bahan dan segala macam.

" Material bahan yang dimaksud mencakup batako, pasir semen, besi, tripleks, usuk, dan terakhir kuburan," ujarnya.

Jadi, kata Anton, yang mereka tukang TPU Fatukoa pendapatan bersih sebesar Rp 4. 350.000. Sedangkan, total 4.5 juta itu sudah termasuk dengan biaya administrasi penggunaan lahan atau retribusi.

Menurut Anton, pertama. untuk kuburan Fatukoa tidak berdasarkan pada sistem tender antara pihak pengelola (paguyuban) dengan Pemkot.

Kedua, terang Anton, Pemerintah Kota tidak menerapkan harga untuk kuburan. Hanya dari tukang TPU Damai saja dan itu pun berdasarkan hitungan bahan material.

Bahkan, jelas Anton menambahkan, kami petugas tidak bisa omong ( membahas) tentang harga.

Fungsinya kami, kata Anton, sebagai petugas di TPU sini hanya membersihkan, mengelola, memelihara. Sedangkan, proses teknis dari pihak tukang yang bekerja di situ.

Dan untuk kuburan, terangnya, hitungan bersih panjang liang lahat berukuran 2.20 Meter, lebar 1 meter dan dengan kedalaman liang lahat 1.5 meter serta jumlah kuburan yang ada di sini sebanyak 2000 lebih

" Jumlah kuburan 2000 lebih lebih dan ada penempatan kuburan berdasarkan agama masing-masing dengan luas lahan sekitar 14 ha dan merupakan milik dari Pemkot," ujar Anton yang telah bekerja di TPU Damai Fatukoa sejak tahun 2005 hingga saat ini.

Sedangkan jumlah tukang, jelasnya, sebanyak 18 orang dan terbagi dalam 3 kelompok dengan fungsi tugas menggali liang lahat.

" Kalo ada masukan berarti kelompok 1, dua atau tiga. Jadi ada tiga kelompok dengan fungsi tugas penggalian liang lahat sedangkan untuk pemasangan keramik pada kuburan biasa bergantung pada keluarga," bebernya warga Jalur 40 RT 15 ini

Di sini, kata Anton, tidak menutup kemungkinan bisa juga keluarga yang mengerjakan sendiri atau minta dari mereka yang disini kerja.

" Kalau misalnya dari pihak pekerja di TPU untuk kerja pasang keramik dan seterusnya maka total pemasangan keramik secara keseluruhan tergantung daripada model yang diinginkan dan sesuaikan dengan harga. Kalau model yang paling bagus dia punya standar sampai Rp. 5 juta dengan menyesuaikan standar bentuk makam," ujarnya berdasarkan pengalaman yang didengarnya.

VIDEO - Kelurahan Liliba Kembali Gelar Penertiban Masker

Belalang Muncul di Pandawai, Plt. Kadis Pertanian dan Pangan Sumba Timur Pantau Pengendalian

China Peringatkan Warganya Tidak Ke Australia, Travel Warning Saat Bersitegang dengan Amerika

Meskipun demikian, urainya, sesuatu yang dilakukan keluarga harus mendapat petunjuk teknis dari petugas karena Itu aturan kami.

" Dalam aturan, gambar itu tidak boleh lebih dari 80 cm hanya kadang ada yang taati dan ada juga keluarga yang tidak taati,"paparnya.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved