Anton Saijo: di TPU Damai Fatukoa Hanya Cukup Bayar Uang Retribusi Sebesar Rp 150 Ribu
sebanyak 18 orang dan terbagi dalam 3 kelompok dengan fungsi tugas menggali liang lahat.
Anton Saijo: di TPU Damai Fatukoa Hanya Cukup Bayar Uang Retribusi Sebesar Rp 150 Ribu
POS- KUPANG.COM| KUPANG-- Tempat Pemakaman Umum (TPU) Damai hanya meminta uang retribusi sebesar Rp 150 ribu.
" Jadi cukup membayar retribusi Rp.150 dan untuk kelurga yang tidak mampu, jika tidak bisa membayar, kami juga tidak bisa memaksa mereka karena semuanya itu saya lakukan demi kemanusiaan dan hati nurani,"
Demikian disampaikan Ketua Pengelola TPU Damai Fatukoa, Anton Saijo, Rabu (10/6/2020) di Fatukoa
Dikatakan Anton, biasanya harga yang dikenakan oleh tukang di TPU Damai Fatukoa pada saat menggali liang lahat sampai pemasangan itu sebesar Rp 4.5 juta.
Biaya sebesar Rp.4.5 juta tersebut, ujar Anton, dengan perinciannya, Rp.4.350.000 diberikan kepada pekerja TPU Damai Fatukoa. sedangkan, Rp.150.00 itu kami ambil ke PAD untuk retribusi penggunaan lahan.
Dijelaskan Anton, biaya sebesar Rp. 4.350.000 kepada pada pekerja TPU Fatukoa dengan pola perhitungan berdasarkan pada galian liang lahat, material bahan dan segala macam.
" Material bahan yang dimaksud mencakup batako, pasir semen, besi, tripleks, usuk, dan terakhir kuburan," ujarnya.
Jadi, kata Anton, yang mereka tukang TPU Fatukoa pendapatan bersih sebesar Rp 4. 350.000. Sedangkan, total 4.5 juta itu sudah termasuk dengan biaya administrasi penggunaan lahan atau retribusi.
Menurut Anton, pertama. untuk kuburan Fatukoa tidak berdasarkan pada sistem tender antara pihak pengelola (paguyuban) dengan Pemkot.
Kedua, terang Anton, Pemerintah Kota tidak menerapkan harga untuk kuburan. Hanya dari tukang TPU Damai saja dan itu pun berdasarkan hitungan bahan material.
Bahkan, jelas Anton menambahkan, kami petugas tidak bisa omong ( membahas) tentang harga.
Fungsinya kami, kata Anton, sebagai petugas di TPU sini hanya membersihkan, mengelola, memelihara. Sedangkan, proses teknis dari pihak tukang yang bekerja di situ.
Dan untuk kuburan, terangnya, hitungan bersih panjang liang lahat berukuran 2.20 Meter, lebar 1 meter dan dengan kedalaman liang lahat 1.5 meter serta jumlah kuburan yang ada di sini sebanyak 2000 lebih
" Jumlah kuburan 2000 lebih lebih dan ada penempatan kuburan berdasarkan agama masing-masing dengan luas lahan sekitar 14 ha dan merupakan milik dari Pemkot," ujar Anton yang telah bekerja di TPU Damai Fatukoa sejak tahun 2005 hingga saat ini.