Terkait Realisasi Pencarian Dana Bos di Kabupaten TTS, Kadis : Mayoritas Sudah Cair

Kakak, saya posisi sekarang ada di luar. Kalau mau lihat presentase sekolah yang sudah mencairkan dana BOS harus lihat di aplikasi kaka. Tapi mayorita

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/dion
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TTS, Edison Sipa yang dikonfirmasi terkait realisasi pencairan dana BOS mengatakan, saat ini mayoritas SD dan SMP sudah mencairkan dana BOS tahap 1 nya. Untuk untuk besaran sekolah yang sudah mencairkannya Sipa mengaku, dirinya harus melihat pada aplikasi.

Pasalnya saat ini dana BOS langsung masuk ke rekening sekolah masing-masing tanpa melalui rekening dinas lagi.

" Kakak, saya posisi sekarang ada di luar. Kalau mau lihat presentase sekolah yang sudah mencairkan dana BOS harus lihat di aplikasi kaka. Tapi mayoritas sekolah baik SD maupun SMP sudah mencairkan dana BOS tahap I-nya," ungkap Sipa kepada POS-KUPANG. COM, Selasa (9/6/2020) melalui sambungan telepon.

Diakuinya beberapa sekolah mengalami keterlambatan pencairan dana BOS tahap 1 karena kesalahanan pada Dapodik dan rekening sekolah. Namun setelah didampingi pihak dinas, kesalahan tersebut telah diperbaiki.

" Ada beberapa kepala sekolah yang datang ke kantor karena ada kesalahan Dapodik dan nomor rekeningnya saat pengisian pada aplikasi, namun sudah kita bantu untuk perbaiki," jelasnya.

Ketika ditanyakan apakah sejauh ini dari pihaknya menerima pengaduan dari guru honorer terkait minimnya upah yang diterima maupun keterlambatan pembayaran gaji, Sipa mengaku, untuk besaran gaji saat ini sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk keterlambatan gaji, Sipa mengaku ada beberapa guru honorer yang mengeluhkan hal itu.

Selama Pandemi Covid-19 - Kasus Penganiayaan Dominan di Sumba Timur

" Sekarang gaji guru honorer sudah jauh lebih baik. Sudah tidak ada yang 250 ribu per bulan lagi. Minimal paling rendah 500 ribu, bahkan ada yang mencapai 1 juta lebih. Hal ini disebabkan karena kebijakan pemerintah dimana alokasi dana BOS untuk pembayaran gaji honorer maksimal mencapai 50 persen. Kalau keterlambatan pembayaran memang ada mengeluh, itu karena sekolahnya belum mencairkan dana BOS. Kemungkinan karena kesalahannya Dapodik dan nomor rekeningnya," pungkas Sipa. (din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved