Selama Pandemi Covid-19 - Kasus Penganiayaan Dominan di Sumba Timur
Selama masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), kasus kriminilitas yang dominan di Kabupaten Sumba Timur adalah penganiayaan. Kasus ini dipi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Selama masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), kasus kriminilitas yang dominan di Kabupaten Sumba Timur adalah penganiayaan. Kasus ini dipicu oleh minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, SIK kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (9/6/2020).
Menurut Handrio, selama ini kasus yang dominan di Sumba Timur adalah kasus penganiyaan. Kasus tersebut juga dominan dipicu oleh miras beralkohol.
"Selama Pandemi Covid-19 ini,kasus penganiyaan yang dominan," kata Handrio.
Dijelaskan, kasus penganiyaan yang ditangani oleh Polres Sumba Timur ini sebanyak empat kasus dan semuanya dipicu akibat konsumsi miras.
Ditanyai total kasus,ia mengatakan, kasus yang terjadi selama Pandemi Covid-19 ini ada 13 kasus konvensional dan didominasi oleh kasus penganiyaan.
"Ada juga kasus pengeroyokan sebanyak satu kasus, kasus persetubuhan satu kasus. Semuanya masih dalam proses penanganan ,penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Handrio mengimbau agar masyarakat Sumba Timur tetap menjaga kamtibmas kondusif serta menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
"Jika ada permasalahan ataupun mengetahui ada tindak pidana segera lapor ke Polres atau polsek terdekat," katanya.
• Rencana Membagi Dana BST di Amarasi, Mobil Ditumpangi Karyawan PT Posindo Hangus Terbakar
Pada kesempatan yang sama, karena situasi masih dalam Pandemi Covid-19, maka Handrio mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni social distancing dan physical distancing, selalu menggunakan masker saat keluar rumah atau di area publik serta selalu mencuci tangan.
