Selama Masa Pandemi Ada 32 Kasus Pencurian di Sikka, 18 Sudah Diungkap, Simak Info
Selama masa pandemi corona sejak Maret sampai Mei 2020 kasus pencurian di Kabupaten Sikka sangat menonjol.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-MAUMERE-Selama masa pandemi corona sejak Maret sampai Mei 2020 kasus pencurian di Kabupaten Sikka sangat menonjol.
Ada 32 kasus pencurian yang dilaporkan ke Polres Sikka dan 18 kasus sudah berhasil diungkap pelakunya.
"Kasus yang menonjol di Polres Sikka selama masa pandemi adalah kasus pencurian. Ada 32 kasus yang ditangani dan 18 kasusnya sudah diungkap pelakunya. Ada satu pelaku melakukan pencurian di beberapa TKP. Setelah pelakunya kami tangkap sekarang ini kasus pencuriannya mulai menurun," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui KBO Reskrim, Ipda Yohanes Bala kepada POS-KUPANG.COM di Mapolres Sikka, Selasa (9/6/2020) siang.
Ia menjelaskan, sesuai hasil penyelidikan kasus faktor pemicu para pelaku melakukan aksinya didominasi masalah ekonomi.
"Soal apa pemicu adanya tindak kriminal karena faktor ekonomi," papar Bala.
Ia berharap warga Sikka terus memperhatikan kondisi rumah kalau bepergian dan melapor ke polisi kalau ada kasus tindak pidana.
Mengenai adanya pelaku tindak pidana dari narapidana yang mendapat program asimilasi, Bala menegaskan, sejauh ini tidak ada pelaku yang merupakan narapidana yang mendapat asimilasi dari negara.(ris)