Satpol PP Tutup Toko Agam Jaya, Ini Alasannya
Satpol PP Kabupaten TTS terpaksa menutup toko pakaian agam jaya di kawasan pasar inpres soe yang sempat dibuka dua hari
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Satpol PP Tutup Toko Agam Jaya, Ini Alasannya
POS-KUPANG. COM | SOE -- Satpol PP Kabupaten TTS terpaksa menutup toko pakaian agam jaya di kawasan pasar inpres soe yang sempat dibuka dua hari terakhir (Minggu dan Senin).
Penutupan paksa tersebut dilakukan guna menghindari penyebaran virus Corona. Pasalnya, salah satu anak pemilik toko tersebut diketahui sempat terinfeksi virus Corona walaupun Jumat lalu telah diijinkan pulang pasca dinyatakan sembuh.
"Kami dapat informasi kalau toko Agam Jaya ini sudah buka kembali dua hari padahal dari Pemda TTS belum kasih ijin untuk buka kembali pasca ditutup. Makanya Senin (8/6/2020) pagi saya perintahkan anggota untuk tutup toko tersebut," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten TTS Benediktus Maulesu, S.Sos kepada POS-KUPANG. COM, Selasa 9/6/2020) di ruang kerjanya.
Permintaan penutupan toko agam jaya lanjut Maulesu, sempat mendapat penolakan dari pemilik toko sehingga sempat terjadi perdebatan. Namun setelah didesak, akhirnya toko Agam Jaya berhasil ditutup.
"Pemiliknya sempat berkeras tidak mau tutup makanya terjadi perdebatan. Setelah kita desak terus akhirnya toko Agam Jaya ditutup," ujarnya.
Selain toko Agam Jaya, Toko Sederhana juga sempat dibuka kembali. Namun saat mendapat informasi petugas satpol sedang menutup toko Agam Jaya, Toko Sederhana dengan inisiatif sendiri menutup tokonya.
"Kita berharap para pemilik toko yang anggota keluarganya sempat terinfeksi virus Corona untuk menutup sementara tokonya sampai ada pemberitahuan dari pemerintah untuk membuka kembali tempat usahanya tersebut," imbaunya.
Untuk diketahui, Dua pasien Corona di Kabupaten TTS yaitu, pasien 01 berinisial NSF dan pasien 03 berinisial FR dinyatakan sembuh. Keduanya telah dua kali menjalani Swab Test dan hasilnya negatif.
Hari ini, Jumat (5/6/2020) kedua pasien telah diijinkan untuk pulang kembali ke rumah masing-masing. Walaupun telah dinyatakan sembuh, keduanya tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menyempatkan diri untuk melepas kepulangan dua pasien Corona yang telah dinyatakan sembuh tersebut dari RSUD Soe. Menggunakan APD lengkap, Bupati Tahun didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte, Direktur RSUD Soe, dr. Ria Tahun dan para tenaga medis yang selama ini merawat kedua pasien Corona tersebut melepas kepulangan kedua pasien yang telah sembuh tersebut.
NSF terlebih dahulu keluar dari ruang perawatan dengan membawa tas yang berisi barang-barangnya. Sesampainya di lorong, Bupati Tahun dan para tenaga medis sudah menunggu untuk melepas kepulangannya.
• Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Naik, Prabowo dan Anies Baswedan Merosot
• Jangan Khawatir, Persib bandung Memiliki Pemain Masa Depan Menjanjikan, Ini di Antaranya, Info
• Ini Alasan Peserta Didik Baru Daftar di SMA Katolik Regina Pacis Bajawa
Namun sebelum pulang, Bupati Tahun menyerahkan dua tangkai bunga mawar dan sertifikat surat sembuh dari Corona kepada NSF. Sambil tersenyum NSF mengucapkan terima kasih atas perhatian dan perawatan medis yang selama ini diterimanya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)