News
Mabar Geger Jenazah PDP Corona Digali Tanpa Diketahui Pemerintah Daerah, Gusti Dula: Kita Jaga Kubur
Warga Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) geger dengan pembongkaran makam Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tanpa sepengetahuan pemerintah daerah setempat.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana
POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Warga Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) geger dengan pembongkaran makam Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tanpa sepengetahuan pemerintah daerah setempat.
PDP itu dimakamkan di pekuburan milik pemerintah daerah di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng, Kabupaten Mabar.
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan di area pekuburan tersebut sehingga kejadian tersebut tidak terulang.
"Iya, harus dijaga," katanya saat ditemui di Kantor Bupati Mabar, Senin (8/6) siang.
Bupati Dula mengatakan, pihak yang melakukan penggalian dan pemindahan jasad PDP tersebut tidak memahami aturan.
Selain itu, secara adat dan budaya, penggalian kubur merupakan sesuatu yang dianggap tabu.
"Hanya mereka sudah pindah atau curi, kita tidak mungkin pergi gali lagi, tidak mungkin, sudahlah," paparnya.
Selanjutnya, pihaknya meminta keluarga yang telah melakukan berita acara dan membuat pernyataan, mereka
bertanggungjawab.
"Kemudian harus ada surat teguran dari pemkab bahwa hal seperti itu tidak boleh dilakukan," tegasnya.
Diakuinya, apa yang dilakukan pemerintah sudah sesuai protap Covid-19.
Bupati Dula mengakui ada kerinduan dan harapan warga agar dapat melakukan penguburan secara keluarga. Namun, hal tersebut dapat dilakukan setelah 18 bulan setelah PDP itu dikuburkan.
"Pemerintah lakukan secara protap Covid-19, 'kan ada kerinduan kita, akan dikembalikan, tapi persyaratannya 18 bulan. Kan sama saja kerinduan kita untuk ke gereja dan ke masjid berjamaah, jadi tunggu saja," ungkapnya.
PDP yang telah dikebumikan di kampung halamannya, lanjut dia, terkonfirmasi negatif Covid-19 setelah dimakamkan secara protap Covid-19.
Namun, karena terkonfirmasi reaktif rapid test, sehingga pemerintah melakukan penguburan jenazah sesuai protap Covid-19.
"Kebetulan data awal dia Rapid tes reaktif dan PDP, jelas penguburannya harus sesuai protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.