Lion Air Kembali Terbang Dosmetik Mulai 10 Juni,Tak Ada Rapid Tes Bisa Pakai Surat Keterangan Dokter

Maskapai sejuta umat ini sudah menyiapkan syarat bagi calon penumpang untuk bisa dilayani terbang bersama Lion Air

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA
Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/7/2017). 

Salah satunya juga syarat naik pesawat saat covid, penumpang harus melampirkan syarat hasil uji Covid-19 untuk naik pesawat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, yang ditayangkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/6/2020).

Dalam keterangan itu, Doni mengatakan penumpang rute domestik bisa menggunakan rapid test.

"Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil PCR test. Tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai surat edaran Gugus Tugas nomor 4, dan diperbaiki menjadi nomor 6 diperpanjangannya,” kata Doni.

Sementara itu, untuk penumpang dari luar negeri wajib melampirkan hasil tes PCR.

”Kemudian khusus untuk penerbangan luar negeri, ini wajib menggunakan PCR test sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan nomor 313. Termasuk juga saran dari Menteri Luar Negeri kepada Presiden."

"Semua yang tiba dari luar negeri baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI itu wajib menggunakan metode PCR test," tegasnya.

Berdasarkan Surat Edaran menkes nomor 313 tahun 2020 tentang penanganan kepulangan WNI dan kedatangan WNA selama masa PSBB, WNI yang baru tiba dari luar negeri dan membawa hasil PCR negatif Covid-19 maka bisa diberikan izin untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal.

Bagi penumpang yang tidak menyertakan dokumen tersebut, akan diminta melakukan tes tambahan ketika tiba di bandara.

Penumpang turun dari pesawat Airbus A320 maskapai Citilink saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hassanudin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2017)
Penumpang turun dari pesawat Airbus A320 maskapai Citilink saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hassanudin, Makasar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2017) (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Sembari menunggu hasil PCR keluar, penumpang akan dikarantina oleh pemerintah.

"Kemudian untuk mereka yang melaksanakan perjalanan mandiri dari luar negeri juga disiapkan hotel di beberapa tempat. Tenaga atau karyawan hotel telah mendapat pelatihan dari tim kementerian kesehatan dibantu unsur TNI dan Polri di bidang kesehatan," ujar Doni Monardo.

"Diharapkan kenyamanan bagi mereka yang telah tiba di Tanah Air bisa terjamin," kata dia.

Lalu bagaimana dengan biayanya?

Doni Monardo mengatakan, baik biaya hotel dan tes PCR ditanggung sendiri oleh penumpang, bukan pemerintah.

"Biaya yang dikeluarkan menjadi tanggungjawab bagi masyarakat yang menghendaki untuk memilih lokasi di hotel. Termasuk juga biaya untuk PCR testnya ditanggung oleh mereka yang meminta."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved