News
KPU Sumtim tak Ingin Menciptakabn Klaster Corona pada Pilkada Nanti, Oktavianus: Kita Ikuti Protokol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur (Sumtim) tidak ingin ada klaster pilkada akibat munculnya kasus Corona
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, WAINGAPU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur (Sumtim) tidak ingin ada klaster pilkada akibat munculnya kasus Corona Virus Disease (Covid-19) ketika pelaksanaan tahapan pilkada.
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, menyampaikan hal ini saat dikonfirmasi Minggu (7/6).
Menurut Oktavianus, jika tahapan pilkada dilanjutkan atau dilakukan setelah tanggal 15 Juni mendatang, maka ada tahapan yang membutuhkan kehadiran petugas secara fisik.
"Misalnya nanti kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Petugas kami harus door to door atau dari rumah ke rumah. Mereka harus bertemu dengan kepala keluarga atau pemilih," ungkap Oktavianus.
Dijelaskannya, mengantisipasi kondisi pelaksanaan tahapan pilkada dalam kondisi new normal, pihaknya perlu mensosialisasikan kepada masyarakat, peserta pilkada atau bakal calon dan partai politik.
"Tentu kita perlu sampaikan bahwa tahapan pilkada tidak seperti kondisi normal. Kita antisipasi bila sejumlah tahapan nanti dilakukan secara online," ujar Oktavianus.
Karena itu, lanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan seperti social distancing dan physical distancing, imbauan pemerintah menjadi perhatian sehingga semuanya wajib melakukannya," katanya.
Dikatakannya, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah menyangkut perlengkapan petugas seperti alat pelindung diri (APD).
"Upaya ini perlu kita siapkan sejak sekarang sehingga ketika semua tahapan mulai berjalan semuanya sudah siap," ungkap Oktavianus. *