BNN Kota Kupang

Ini 5 Nilai Organisasi Badan Narkotika Nasional atau BNN Lengkap dengan Maknanya

Ini 5 Nilai Organisasi Badan Narkotika Nasional atau BNN Lengkap dengan Maknanya

POSKUPANGWIKI.COM - Badan Narkotika Nasional atau BNN punya 5 Nilai Organisasi, Berikut Maknanya.

Nilai-nilai organisasi adalah apa yang secara aktual menjadi praktek dari organisasi tersebut dan apa yang disaksikan, diyakini, dipercaya, dilakukan dan dipraktekkan oleh para pegawai dalam organisasi. 

Nilai-nilai organisasi merupakan dasar acuan dan motor penggerak motivasi, sikap dan tindakan. Nilai-nilai organisasi merupakan sebuah tuntunan atau pedoman yang mendasari bagaimana pegawai dalam sebuah organisasi berpikir, bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan.

Diperlukan waktu membiasakan diri dengan pola pikir, pola rasa dan pola tindak baru yang dapat melahirkan pegawai yang berkarakter mulia yang menjunjung tinggi nilai amanah, profesional, antusias, bertanggung jawab, kreatif, disiplin, dan peduli.

Proses pengembangan kerja dimulai dari kesepakatan atas nilai-nilai selanjutnya diinternalisasikan dalam setiap pegawai dan diterapkan dalam aktivitas tugas dan dinamika organisasi.

Dilansir pos-kupang.com dari laman simpeg.bnn.go.id tentang Peraturan Kepala BNN RI Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Nilai-nilai Organisasi Dalam Pengembangan Budaya Kerja.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi Badan Narkotika Nasional perlu menerapkan nilai-nilai organisasi yang akan menjadi dasar dalam mengembangkan budaya kerja.

Badan Narkotika Nasional mempunyai 5 (lima) nilai-nilai organisasi yang disingkat BNN RI, yaitu :
1. Berani;
2. Nasionalisme;
3. Netral;
4. Responsif;
5. Inovatif.

Nilai-nilai organisasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk menetapkan program-program jangka panjang pengembangan budaya kerja Badan Narkotika Nasional. Penjelasan ringkas masingmasing nilai-nilai organisasi adalah sebagai berikut :

1. Berani.

Berani diartikan sebagai memiliki hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam mengambil tindakan yang benar, serta mampu menaklukkan rasa takut. Berani pada dasarnya adalah tingkah laku positif individu yang seringkali dikaitkan  dengan sebuah keadaan dan keputusan dan dipengaruhi oleh visi, aksi dan semangat.

Adanya keberanian mudah bagi aparatur negara mencapai visi sebuah organisasi. Aparatur negara harus mampu memiliki sikap berani, dikarenakan seringkali dihadapkan dengan keadaaan dan pengambilan keputusan bagi masyarakatnya.

Untuk itu sikap dalam menghadapi hambatan dalam pelayanan harus dilakukan dengan sikap mantap dan dilandaskan pada keyakinan akan suatu hal yang dianggap benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Apabila nilai-nilai organisasi tersebut telah terinternalisasi dan teraktualisasi menjadi budaya kerja atau sifat dan sikap dalam menjalani tugas maka seorang aparatur yang telah diberi tanggung jawab sebagai pelayan melakukan tugas dengan yakin sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap berpegang pada efisiensi dan efektivitas yang tinggi.

Sebab mereka akan selalu dikawal dengan nilai-nilai organisasi yang telah menyatu dalam dirinya sehingga mempunyai keyakinan dalam menghadapi keadaan dan keputusan yang ada dihadapannya.

Nilai berani ini sejalan dengan misi yang dimiliki BNN yaitu dapat melaksanakan P4GN sesuai bidang tugas dan kewenangannya.

2. Nasionalisme.

Nasionalisme adalah suatu konsep yang menunjukan pemahaman dan kecintaan pada Bangsa dan Negara Indonesia. 

Nasionalisme menjadi penggerak dalam sebuah organisasi untuk menjalankan tujuannya dengan landasan rasa cinta akan tanah air, jadi apapun yang dilakukan untuk kepentingan dan keuntungan Bangsa dan Negara.

Nasionalisme memiliki kaitan erat dengan rasa memiliki, sehingga apa yang dilakukan oleh aparatur negara didasari oleh rasa kemauan untuk membangun untuk sebuah kemajuan, ketika organisasi dirasa tidak baik atau menyimpang dari visi misi maka aparatur negara merasa harus membenahi. 

Sikap ini muncul diperkuat dengan rasa bangga pada organisasinya dan menularkan kepada orang lain sehingga mampu menggerakkan seluruh komponen Bangsa dalam mencapai tujuan  organisasi.

Nilai nasionalisme dapat mewujudkan visi BNN dalam mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dalam P4GN.

3. Netral.

Netral dimaknai dengan memiliki sikap kesatuan utuh dan berintegritas yang tidak memihak sehingga menunjukkan kewibawaan kelembagaan.

Sikap netral penting dimiliki untuk mewujudkan organisasi yang profesional, sehingga dalam bersikap Aparatur negara tidak memihak pada siapapun yang dibuktikan dengan menyusun laporan pelaksanaan kebijakan nasional yang akan diserahkan kepada Presiden.

Netral terdiri dari unsur-unsur jujur, tidak memihak pada suku, agama, ras dan kelompok tertentu, serta tidak memihak pada bentuk pengaruh kepentingan  manapun. 

Dengan sikap netral maka hasil kerja akan mendatangkan kemaslahatan baik bagi diri pegawai maupun organisasi.

Sikap netral juga didasari dari sebuah misi, yaitu menjadi lembaga Non Kementerian yang profesional dan diimplementasikan dengan menyusun laporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN dan diserahkan kepada Presiden sebagai perwujudan visi yang dimiliki BNN.

4. Responsif

Responsif dalam pelayanan, pelayanan diartikan sebagai kinerja sehingga Aparatur negara dalam melakukan tugas fungsinya bersikap cepat dan tanggap dalam memberikan respon terhadap pekerjaan yang sedang diemban.

Aparatur yang memiliki sikap responsif akan memiliki visi dalam mencari solusi atas suatu keadaan yang sedang dihadapi. Responsif menjadi penting dikarenakan akan mempengaruhi masa depan organisasi apabila menghadapi bahaya.

Sikap Responsif dilakukan dengan mengkoordinasikan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaan gelap narkotika dan prekursor narkotika, sesuai dengan misi yang dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional. 

5. Inovatif

Inovatif adalah mampu memperkenalkan sesuatu yang baru dalam menyelesaikan pekerjaan yang diemban. Perubahan dinamis dalam birokrasi sejalan dengan perubahan yang menyeluruh diseluruh aspek kehidupan ini menuntut Aparatur Negara harus  memiliki pemikiran yang inovatif.

Adapun indikator dari Inovatif antara lain mampu menangkap perubahan, tanggap terhadap hal hal baru, dan dapat mengungkapkan ide yang mampu membawa perubahan kearah yang lebih positif bagi organisasi.

Sikap Inovatif dapat tertuang dalam kegiatan menyusun kebijakan yang berkaitan  dengan P4GN sesuai dengan misi yang BNN miliki dan mampu melaksanakan operasional P4GN sesuai bidang tugas dan kewenangannya sesuai dengan misi yang dimiliki BNN. 

HUBUNGAN NILAI-NILAI ORGANISASI DAN BUDAYA KERJA 

Falsafah negara, bangsa dan masyarakat Indonesia telah jelas dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang dinamakan Pancasila. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya merupakan cermin nilai-nilai luhur yang hidup  di masyarakat.

Dalam menghadapi tantangan apapun, hakekat nilai-nilai luhur tersebut tidak bisa diubah, yang berubah adalah nilai-nilai instrumental yang disesuaikan dengan perkembangan lingkungan.

Implementasi nilai-nilai organisasi dalam budaya kerja menuntut pegawai untuk lebih responsif atau peka, penuh  prakarsa, bersikap proaktif, terampil, mandiri, disiplin, integritas tinggi serta diperlukan adanya perubahan cara berkomunikasi yang biasa dilakukan secara vertikal dari atas ke bawah, menjadi pola komunikasi secara horizontal dan partisipatif, demikian juga gaya kepemimpinan menjadi lebih banyak mengajak daripada memerintah, memberikan keteladanan, mendorong dan memberikan kepercayaan lebih besar kepada bawahan. 

Sebagai konsekuensi gaya partisipatif tersebut maka dalam pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Sehingga akan mendorong  bawahan menjadi lebih merasa ikut memiliki, ikut bertanggung jawab dan mawas diri.

Hal ini sangat penting bagi pengembangan pegawai agar mampu memberikan sumbangan kerja yang terbaik atau optimal bagi organisasi. Masuknya nilai-nilai organisasi dalam budaya kerja  diharapkan akan menjadi peningkatan kualitas pegawai, kualitas cara kerja, dan kualitas hasil kerjanya.

Budaya kerja merupakan salah satu komponen kualitas pegawai yang sangat melekat dan menjadi tolok ukur dasar dalam organisasi, budaya kerja dapat menentukan integritas dan  menjadi penyumbang utama dalam menjamin kesinambungan berlangsungnya organisasi, budaya kerja sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai organisasi yang mampu mendorong prestasi kerja setinggi-tingginya. 

Budaya kerja akan dipengaruhi oleh nilai-nilai organisasi, visi, misi dan tujuan dari organisasi. Dengan demikian budaya kerja merupakan nilai-nilai yang berlaku di organisasi yang menggambarkan perilaku dan diterima oleh seluruh pegawai.

Budaya kerja yang sudah terbentuk akan mempengaruhi gaya kepemimpinan dan komunikasi yang efektif, menciptakan dinamika kelompok, dan juga berpengaruh terhadap lingkungan kerja organisasi.

Budaya kerja demikian menjadi hidup dan menciptakan kualitas kerja bermutu yang nantinya akan mendorong motivasi kerja para pegawai. Motivasi kerja ini pada akhirnya akan memacu perbaikan proses kerja, meningkatkan kinerja organisasi, dan kepuasan masyarakat juga akan meningkat.

Selain itu agar hasilnya lebih optimal, pengembangan budaya kerja harus diikuti pula dengan pengembangan sistem dan prosedur yang baik dan efektif. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved