Belum Ada Pengaduan Terkait Penyelewengan Penyaluran BST dan BLT di Kejari TTS

Walau begitu, Kejari TTS tetap memantau proses penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid di Kabupaten TTS.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang.com/dion kota
Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH 

Belum Ada Pengaduan Terkait Penyelewengan Penyaluran BST dan BLT di Kejari TTS

POS-KUPANG.COM | SOE -- Hingga saat ini Kejari TTS belum mendapatkan laporan terkait dugaan penyelewengan penyaluran dana BST dan BLT di Kabupaten TTS. Walau begitu, Kejari TTS tetap memantau proses penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid di Kabupaten TTS.

Hal ini diungkapkan Kasi Intel Kejari TTS, Mourest Kolobani dan Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH kepada POS-KUPANG.COM, Senin (8/6/2020). Mourest mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penyaluran bantuan BST maupun BLT.

Dirinya mengingatkan kepada Dinas Sosial maupun pemerintah desa untuk memantui juknis dan kriteria penyaluran bantuan sosial tersebut agar tidak terjadi penyelewengan.

"Belum ada laporan yang masuk ke kita. Namun, kita ingatkan kepada Dinas Sosial maupun pemerintah desa untuk mematuhi juknis dan kriteria penyaluran BST maupun BLT agar tepat sasaran," ungkap Mourest.

Ditambahkan Khusnul, bila ada masyarakat yang menemukan adanya dugaan penyimpangan penyaluran BST atau BLT, dirinya mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke aparat penegak hukum. Sehingga penegak hukum bisa secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut.

"Jika masyarakat menemukan adanya penyelewengan penyaluran BST atau BLT silakan dilaporkan biar kita segera tindak lanjuti. Mari kita sama-sama mengawal penyaluran bantuan sosial ini," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka R A Bahtera S.TK. S.IK. MH yang dikonfirmasi POS-KUPANG. COM belum berhasil. Pesan WhatsApp yang dikirim belum dijawabnya.

Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka meminta Pemda TTS untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap penyaluran BST maupun BLT.

Pasalnya banyak keluhan dari masyarakat terkait penyaluran BST yang tidak tepat sasaran. Dirinya meminta Pemda TTS untuk mengawal penyaluran bantuan tersebut agar benar-benar tepat sasaran.

Begini Pendapat Dosen Unwira Mikael Thomas Susu Terkait Efektivitas Kerja ASN Saat Pandemi Covid-19

Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kejari TTU Benarkan Pengaduan Warga Desa Kotafoun

"Kita minta Pemda TTS kawal betul penyaluran BST maupun BLT sehingga tidak salah sasaran dan tidak ada penyelewengan. Bila perlu berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan agar sama-sama mengawal penyaluran bantuan ini agar tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat manfaat," pintanya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved