UPDATE Corona di Malaka: Pelaku Perjalanan Mendekati Angka 3.000, ODP, OTG dan PDP Tetap Nol
Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) akan menerapkan new normal secara bertahap yang dimulai tanggal 15 Juni mendatang
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN - Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) akan menerapkan new normal secara bertahap yang dimulai tanggal 15 Juni mendatang.
Langkah pertama adalah kegiatan perkantoran lingkup Pemkab Malaka dan dibukanya kembali kegiatan peribadatan di rumah ibadah tanggal 1 Juli 2020. Meskipun begitu, aktifitas pemantauan arus orang masuk dan keluar dari Malaka terus dipantau tim gabungan di posko Covid-19 terutama di empat titik perbatasan antar kabupaten.
• Swiss-Belinn Kristal Hotel Kembali Dibuka, Promo Harga Gila-Gilaan
Dalam catatan pelaku perjalanan dari zona merah ke Malaka masih cukup tinggi. Tercatat sampai tanggal 7 Juni 2020 Pukul 16.00 Wita mendekati angka 3.000 dimana kini sudah 2.998 orang
dengan perincian sedang dalam pemantauan (isolasi mandiri) sebanyak 1.178 orang dan selesai isolasi mandiri 1.820 orang.
Untuk Orang Dalam Pemantauan tercatat 13 orang dan semuanya sudah selesai atau nol. Begitupun dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) tercatat 1 orang dan kini sudah selesai dari pemantauan selama 14 hari atau sudah nol. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari semula untuk Malaka tidak ada alias nol.
• Bandara El Tari Kupang Siap Terapkan Pelayanan New Normal
Demikian Rilis data dan informasi perkembangan Corona di Kabupaten Malaka yang diperoleh Pos-Kupang.com dari Dinas Komunikasi dan Informasi Malaka, Senin (8/6).
Untuk diketahui, Penerapan New Normal di Kabupaten Malaka akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama yang akan diterapkan adalah kegiatan perkantoran lingkup Pemkab Malaka dan dibukanya kembali kegiatan peribadatan di rumah ibadah.
Untuk kegiatan perkantoran dimulai pada 15 Juni 2020 dengan pola shift dan memperhatikan protokoler kesehatan. Sedangkan kegiatan peribadatan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2020 tetap mengikuti protokoler kesehatan dan dibawa pengawasan aparat Polri, TNI dan petugas kesehatan.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau akrab disapa SBS dalam rapat bersama persiapan penerapan New Normal di Kantor bupati Malaka, Kamis (4/6). Turut hadir Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, Kasdim 1605/Belu, Mayor (Inf) Ery Ninu, tokoh agama, Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Malaka.
Dijelaskan SBS, dalam rapat persiapan penerapan New Normal yang khusus bagi kabupaten/kota yang masih zona hijau, ada beberapa hal yang dibicarakan.
Dikatakannya, dalam penerapan New Normal bagi ASN akan diatur secara shift dengan tidak melupakan protokoler kesehatan.
"Kita akan rapat pemantapan lagi tanggal 12 Juni. Para pimpinan OPD melaporkan daya tampung ruangan dan berapa jumlah pegawai. Setiap ASN akan dites suhu tubuh. Bagi yang sakit dipulangkan. Protokoler kesehatan tetap diterapkan dilingkup kerja masing-masing," jelasnya.
Untuk penerapan new normal di rumah ibadah, lanjut SBS, pada tanggal 17 Juni akan dihadirkan pada tokoh agama, instansi terkait juga jajaran TNI dan Polri untuk rapat pemantapan.
"Nanti kita bahas teknis pengaturannya. Contoh kalau di gereja bisa diatur dengan jaga jarak dan perhitungan jumlah umat. Tetap mengikuti protokoler kesehatan dan diharapkan efektif diterapkan pada tanggal 1 Juli 2020," katanya.
Bupati meminta semua pihak harus taati aturan protokoler. Bagi yang tidak taati maka akan dilakukan teguran apabila diabaikan maka dicabut penerapan new normal di lingkungan rumah ibadah itu.
"Ini soal keselamatan nyawa umat atau jemaat. Jadi mari kita ikuti aturan sesuai standar WHO. Para pastor, pendeta juga ulama bisa sosialisasikan sebelum efektif diterapkan tanggal 1 Juli nanti," tambahnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)