Bandara El Tari Kupang Siap Terapkan Pelayanan New Normal
PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi new normal
POS-KUPANG.COM | KUPANG - PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang telah siap untuk menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi new normal.
Hal tersebut dilakukan seiring dengan telah diselesaikannya Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal di 15 Bandara yang dikelola oleh perusahaan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin (8/6/2020) dari Shared Services & CSR Manager Dadang Jaka Ruliawan, Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi new normal.
• Merasa Dianaktirikan, 32 KK Mengadu ke Pemdes Umakatahan
"Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai situasi new normal dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19," ujar General Manager Barata Singgih Riwahono.
Dalam Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal diatur detail mengenai prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional. Pedoman tersebut juga berisikan informasi mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran, dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I termasuk juga pada penerapan social/physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
• Simak Penjelasan Kadis P dan K Provinsi NTT tentang PPDB 2020!
Barata mengungkapkan, pihaknya memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti Counter Check In, Trolly, SCP (Tray & X Ray), Toilet, Boarding Pass Scanner, Hand Rail, Armchair dan lainnya. "Di bandara, kami lakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan," lanjut Barata.
Sementara itu, Angkasa Pura I mewajibkan petugas operasional yang bertugas untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan, serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal. Pelaksanaan physical distancing juga telah dilakukan dengan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area Check In, Security Check Point, Imigrasi, Boarding Lounge, Garbarata, area Baggage Claim, serta area tunggu transportasi publik.
"Pedoman protokol kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan suatu rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandas Barata.
Adapun selama periode Posko Terpadu Covid-19 di Bandar El Tari, tercatat pergerakan pesawat untuk bulan Mei sebanyak 98 flight domestik. Jumlah penumpang yang telah dilayani pun sebanyak 394 penumpang domestik serta jumlah pengiriman kargo domestik sebesar 422.939 kilogram. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)