Simak Protokol Kesehatan Umum Sekolah!
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Drs Benyamin Lola MPd dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Provinsi NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Drs Benyamin Lola MPd dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Provinsi NTT, Senin (8/6/2020) menjelaskan beberapa pedoman yang telah dibuat untuk dapat diterapkan di sekolah-sekolah.
Adapun protokol kesehatan umum sekolah yang telah dibuat antara lain:
Pertama, skrining kesehatan bagi guru, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19;
• ASN di Belu Bekerja Normal di Kantor dan Taati Protokol Kesehatan Covid-19
Kedua, srining zona lokasi tempat tinggal guru, tenaga kependidikan dan peserta didik untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan Covid-19;
Ketiga, menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid19;
Keempat, menyiapkan media sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 untuk warga sekolah;
• Penerapan Pembelajaran SMA akan Disesuaikan dengan Level Potensi Penyebaran Covid-19 per Daerah
Kelima, pengaturan peserta didik belajar di sekolah dan belajar dari rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan;
Keenam, pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing;
Ketujuh, koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan terdekat;
Kesembilan, mengajak warga sekolah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat;
Kesepuluh, mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdoa dan mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)