Presidential Threshold Turun 10 Persen

Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) saat ini tengah membahas berbagai opsi revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024

Editor: Kanis Jehola
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi DPR 

Selain presidential threshold, kata Saan, isu lain yang dibahas di DPR terkait pemilu adalah tentang modernisasi. Saan mengatakan, fraksi-fraksi menilai pemerintah harus mendukung adanya pemanfaatan IT dalam penyelengaraan pemilu seperti penggunaan e-rekap. Sistem tersebut dianggap dapat menghemat biaya Pemilu 2024.

"Hampir sebagian besar Komisi II, juga terkait soal bagaimana melakukan modernisasi di pemilu ke depan. Itu sebagian besar ingin masukkan IT ke dalam RUU pemilu ini. Misalnya tentang e-rekap. Ini sebagian besar ingin dimasukkan ke dalam RUU pemilu dan juga isu-isu yang lain," ujar Saan.

Soal rekapitulasi online rencananya digunakan KPU dalam Pilkada Serentak 2020. Hal ini dilakukan karena Pilkada Serentak 2020 digelar di tengah pandemi Corona. (tribun network/den/dod)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved