Merasa Dianaktirikan, 32 KK Mengadu ke Pemdes Umakatahan
Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 7 dusun di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN--- Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 7 dusun di Desa Umakatahan, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, mendatangi Kantor Desa Umakatahan.
Kehadiran para warga dengan membawa beberapa poster itu, karena merasa dianaktirikan pemerintah. Sebagian warga di desa ini mendapat dana bantuan sosial baik dana BKH, BNPT, Rastra, BST, sedangkan 32 KK ini samasekali tidak mendapat sepeserpun dari beragam sumber bantuan pemerintah ini.
• Simak Penjelasan Kadis P dan K Provinsi NTT tentang PPDB 2020!
Pantauan POS-KUPANG.COM di Kantor Desa Umakatahan, Senin (8/6), kehadiran warga dikoordinir salah satu tokoh masyarakat, Theodorus Hale. Mereka yang hadir sebagian besar kaum ibu ini, diterima Penjabat Kades Umakatahan, Laurens Bere, Sekdes, Vincentia L Bata, Kapolsek Malaka Tengah, IPDA Emanuel Sirimau, Babinsa.
Theodorus Hale mengatakan, kehadiran mereka ini karena merasa bahwa ada ketidakadilan dalam hal pembagian dana bantuan. Dari beberapa jenis bantuan pemerintah, ada sebagian besar menerima bantuan tetapi ada 32 KK di desa ini tidak mendapatkan satupun.
• Dampak Covid-19 Polres Sumba Timur Sudah Salurkan 10 Ton Beras Kepada Masyarakat
"Kami didata oleh aparat desa tetapi bagaimana prosesnya, kami tidak tahu. Kami sebanyak 32 KK tidak dapat bantuan apa-apa dari jenis bantuan itu. Bencana covid ini kita juga terkena dampak makanya saya lihat tidak ada keadilan," tegas Theo.
Dirinya berharap dengan dialog bersama aparat desa juga jajaran keamanan, ada solusi sehingga 32 KK yang ada bisa mendapatkan bantuan.
"Kita sudah berikan data nama 32 KK yang belum terima bantuan. Memang dari dialog dengan penjabat desa alasan dana terbatas dan kita maklumi. Tapi mungkin ada solusi sehingga kami juga bisa mendapatkan bantuan ditengah covid ini," harap Theo.
Sementara Penjabat Kades Umakatahan, Laurens Bere mengatakan, memahami apa yang dirasakan warga. Namun, pihaknya tidak bisa banyak berbuat karena dana terbatas dan landasan kerja pemdes ada aturannya.
Dirinya membeberkan data bahwa dalam daftar penerima dana bantuan di Desa Umakatahan
684 KK. Dengan rincian, mendapatkab dana BKH 134 KK, BST 146 KK, BLT 137 KK dan ini dinilainya sudah maksimal dimana alokasi dana desa 30 persen.
"Memang belum semua menerima sekitar 166 KK karena uang terbatas. Kalau ada aturan di tahap kedua akan dilihat apabila subjek lain maka akan diperhatikan. Kita juga lihat data ulang karena ada yang terima dobel sehingga kita minta dikembalikan," jelasnya.
Dirinya mengakui pembagian dana bantuan pemerintah ini tentu tidak bisa memuaskan semua warga. Makanya ketika tim turun mendata, kata Laurens, dirinya mewanti-wanti anggota tim untuk
hilangkan kepentingan saat mengambil data.
Kapolsek Malaka Tengah, Emanuel Sirimau mengatakan, yang belum menerima bantuan khusus 32 KK ini, akan dikomunikasikan dengan instansi teknis.
"Kita akan bicarakan dengan penjabat kades untuk lihat kembali data 32 KK ini. Kita akan koordinasi ke Dinsos dan Posindo agar tidak miskomunikasi. Petugas juga manusia bukan malaikat sehingga mari kita selesaikan. Mari kita jaga kamtibmas bersama di Desa Umakatahan ini," pinta Emanuel. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/merasa-dianaktirikan-32-kk-mengadu-ke-pemdes-umakatahan.jpg)