Inilah Syarat Naik Pesawat Lion Air, Garuda, Citilink, saat New Normal Bagi Calon Penumpang
Satu di antara kebijakan yang diambil ialah penumpang harus melampirkan syarat hasil uji Covid-19 untuk naik pesawat.
Dalam tinjauan tersebut, Kemenhub ingin memastikan operasional penerbangan dari dan ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, berjalan sesuai dengan PM 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H.
Direktur Jendral Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, Bali telah melakukan persiapan untuk masuk pada masa kenormalan baru dengan mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan yang berlaku.
Nantinya pada era new normal, penumpang pesawat yang hendak masuk ke Bali melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali harus mempersiapkan diri dengan surat keterangan negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Pada masa Kenormalan Baru di Bali, setiap calon penumpang pesawat udara wajib memenuhi persyaratan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tertuang dengan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019,” ujar Novie dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Naik Pesawat Saat Pandemi Covid-19 yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/05/syarat-naik-pesawat-saat-pandemi-covid-19-yang-harus-dipenuhi-calon-penumpang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "New Normal, Bos Garuda Usul Penumpang Pesawat Hanya Diwajibkan Rapid Test", https://money.kompas.com/read/2020/06/05/150700726/new-normal-bos-garuda-usul-penumpang-pesawat-hanya-diwajibkan-rapid-test?page=all.