Berita Anies Baswedan

Anies Baswedan Senang Penumpang Kendaraan Umum 100 Persen Pakai Masker, Pantau PSBB Transisi Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau langsung pelaksanan PSBB Transisi di Wilayah DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
instagram/anies baswedan
Anies Baswedan memberikan keterangan usai Pantai PSBB Transisi Jakarta 

Anies Baswedan Senang Penumpang Kendaraan Umum 100 Persen Pakai Masker, Pantau PSBB Transisi Jakarta

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau langsung pelaksanan PSBB Transisi di Wilayah DKI Jakarta, Senin 8 Juni 2020.

Bagaimaan prmantauan dilakukan di antaranya di unggah Anies Baswedan di akun instagram miliknya @
aniesbaswedan

Berikut unggahan Anies BAswedan:

Pagi ini memantau memantau pelaksanaan PSBB Transisi di berbagai kawasan di Jakarta.

Wabah di Jakarta memang belum selesai, tetapi sekarang adalah masa transisi dimana beberapa sektor sudah bisa mulai beraktivitas.

Salah satunya adalah kegiatan perkantoran.⁣

Pada #PSBBTransisi kita tetap harus menaati seluruh protokol kesehatan COVID-19, seperti menggunakan masker harus sepanjang waktu di mana saja dan kapan saja.

Dan Alhamdulillah, pada pantauan tadi kami lihat para penumpang yang menggunakan kendaraan umum, 100% menggunakan masker.⁣

Pagi ini, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah, relatif tidak padat.

Memang ada antrian pada halte transit, kita terus evaluasi dan perbaiki mekanisme antriannya.

Sementara lalu lintas nampak lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi.⁣

Mengenai Ganjil-Genap, sejak 15 Maret di Jakarta ditiadakan.

Tujuannya supaya potensi penularan di kendaraan umum bisa dikurangi. Nah peniadaan Ganjil-Genap itu belum berubah sampai sekarang.

Dalam Pergub 51/2020, Ganjil-Genap BISA diberlakukan kembali BILA dalam masa transisi ini ada lonjakan kasus COVID-19.⁣

Jadi selama belum ada kondisi yang mengharuskan pengendalian jumlah penduduk di luar dan selama belum ada Surat Keputusan Gubernur, maka tetap tidak ada Ganjil-Genap.⁣

Untuk mengurangi kepadatan selama #PSBBTransisi kita memberlakukan aturan kapasitas kantor 50% dan dua gelombang (shift) jam kerja karyawan di DKI Jakarta kepada seluruh kantor di DKI Jakarta.

Satpol PP akan memeriksa. Tapi pengaturannya diserahkan pada tiap-tiap kantor.

Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk ketika berangkat dan pulang kerja.⁣

Bagaimana pengalaman teman-teman yang sudah kembali kerja di kantor pagi ini?

Senelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan kelonggaran untuk sektor dunia usaha di tengah Pandemi Corona.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved