News
Pengangkatan PTT di TTU Diduga Bermasalah, Jaksa Panggil Tiga Anggota Dewan Diperiksa, Siapa Mereka?
Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di kantor kejaksaan setempat, Rabu (3/6).
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu
POS KUPANG, COM, KEFAMENANU - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu memeriksa tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di kantor kejaksaan setempat, Rabu (3/6).
Wakil rakyat yang diperiksa adalah Frengky Saunoah (PDIP), Yasintus Lepe Naif (Golkar) dan Amandus Nahas (NasDem). Ketiganya dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) TTU tahun 208/2019.
Ketiganya memenuhi undangan Kajari Kefamenanu, Bambang Sunardi, SH, MH. Saat mendatangi Kantor Kejari, mereka diantar Ketua DPRD TTU periode 2019-2024, Hendrikus Frederik Bana. Frengky, Yasintus dan Amandus merupakan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten TTU periode 2014-2019.
Hendrikus menjelaskan, DPRD TTU mendapat surat dari Kajari Kefamenanu beberapa waktu lalu. Surat tersebut meminta kehadiran tiga mantan pimpinan Banggar untuk diambil keterangan berhubungan dengan dugaan penyimpangan pengangkatan PTT pada Dinas PKO TTU tahun 2018/2019.
"Setelah surat ini datang di DPRD, secara administrasi, saya sebagai ketua DPRD harus dapat menindaklanjuti. Maka hari ini, saya menghadirkan tiga orang mantan pimpinan Banggar," ujarnya.
Hendrikus dilantik menjadi Ketua DPRD TTU pada tanggal 10 Oktober 2019. Sedangkan pembahasan mengenai pengangkatan PTT dilaksanakan tahun 2018/2019.
"Itu domainnya ada pada mereka. Informasi lebih detail, supaya sajian data tidak terjadi penyesatan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada beliau (Frengky Saunoah) sebagai mantan pimpinan Banggar," katanya.
Pada tempat yang sama, Frengky Saunoah mengatakan, kehadirannya untuk memenuhi undangan Kajari TTU. Ia dimintai keterangan mengenai dugaan penyimpangan pengangkatan PTT pada Dinas PKO TTU.
"Oleh karena itu, pada hari ini kami hadir untuk memenuhi permintaan keterangan dari Kejari TTU. Intinya kami siap untuk memberikan informasi yang dibutuhkan Kejari TTU," katanya.
"Kami belum tahu apakah ada temuan atau tidak. Nanti seperti apa permintaan keterangan, maka kita akan memberikan keterangan," tambahnya.
Sebagai Ketua Banggar, Frengky siap memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada Kajari atas informasi yang dibutuhkan.
Kajari Kefamenanu, Bambang Sunardi, membenarkan pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengangkatan PTT pada Dinas PKO TTU tahun 2018/2019. Penyelidikan dilakukan karena ada laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pengangkatan PTT yang sempat menghebohkan warga TTU akhir tahun 2018/2019.
"Hari ini kami melakukan panggilan terhadap tiga orang mantan pimpinan Banggar DPRD TTU dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pengangkatan PTT di Dinas PKO TTU," kata Bambang kepada wartawan di ruang kerjanya. Menurutnya, jaksa akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui
penyimpangan pengangkatan PTT. *