Virus Corona

KABAR GEMBIRA! Kemendikbud Izinkan Sekolah di Zona Hijau Boleh Lakukan Metode Tatap Muka

Pemerintah mulai memperlonggar kebijakan penyelenggaraan pendidikan untuk sekolah di zona hijau menggunakan metode tatap muka

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PERANGKAT PEMBELAJARAN - Siswa kelas X SMA Bintang Mulia mengoperasikan tablet dengan sistem operasi terbaru Microsoft Windows 8 pada acara kerjasama Microsoft Indonesia dengan sekolah tersebut di SMA Bintang Mulia Bandung, Komplek Istana Mekar Wangi, Kota Bandung, Jumat (4/4). Kerjasama tersebut merupakan salah satu upaya mendukung pengembangan pendidikan nasional, lewat teknologi sistem operasi terbaru Microsoft Windows 8 yang dapat membantu mewujudkan produktivitas pengajar, efektifitas kegiatan belajar mengajar, menghemat pemakaian kertas serta mengenalkan aplikasi pendidikan dengan konsep belajar sambil bermain. 

KABAR GEMBIRA! Kemendikbud Izinkan Sekolah di Zona Hijau Boleh Lakukan Metode Tatap Muka

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) akhirnya memperlonggar kebijakan penyelenggaraan pendidikan.

Jika sebelumnya, semua pelaksanaan belajar mengajar dilakukan secara during dari rumah, maka beberapa waktu ke depan Kemendikbud memberikan izin untuk sekolah yang berada di Zoan hijau menyelenggarakan pendidikan dengan metode tatap muka.

Menjelang pemberlakuan masa new normal, muncul kekhawatiran yang dirasakan para orangtua terkait kegiatan sekolah yang menurut rencana akan dilakukan di sekolah. 

Kemendikbud akhirnya menjawab keresahan para orang tua tersebut dengan menegaskan, hanya sekolah di zona hijau yang dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Bupati Malaka Panggil Kepala Sekolah Bahas New Normal Kegiatan Belajar Mengajar, Ini Rancangannya

Kembali Perpanjang Masa PSBB, Anies Pastikan Belajar di Sekolah Tak Dimulai sampai Kondisi Aman

Mendikbud Nadiem Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru Usai Direstui Gugus Tugas Covid-19

Kisah Pemudi Asal Lembata: Berhenti Jadi Guru, Pulang Kampung dan Dirikan Rumah Belajar Waienga

Artinya sekolah tersebut dapat kembali buka untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar.

Meski begitu, waktu dimulainya tahun ajaran baru belum diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

"Hanya sekolah di zona hijau yang dapat membuka sekolah dengan tatap muka. Tanggal pastinya menunggu pengumuman Mendikbud," ujar Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/6/2020). 

Sebelumnya kegiatan belajar mengajar memang dilakukan di rumah selama pandemi Covid-19. Namun, menjelang normal baru di sejumlah wilayah, opsi membuka kembali sekolah menjadi perhatian.

Hamid menegaskan kembalinya siswa ke sekolah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Jaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan, maksimal 15 hingga 18 siswa per kelas," terang Hamid. 

Sementara untuk daerah yang masih berada pada zona kuning, orange, dan merah tetap akan melakukan kegiatan belajar dari rumah.

Kemendikbud bersama Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menyusun materi pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah.

Data SPAB per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646.000 satuan pendidikan terdampak Covid-19. Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa.

Siswa tersebut melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8% responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.

Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana Covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im mengungkapkan bahwa kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum.

Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara online.

Bisa pula menggunakan kehiatan offline seperti televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.

Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat bervariasi. Hal itu disesuaikan dengan daerah, satuan pendidikan, dan juga peserta didik.

"Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas," jelas Ainun.(*)

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Kemendikbud: Hanya sekolah di zona hijau yang bisa membuka sekolah dengan tatap muka

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud: Sekolah di Zona Hijau Boleh Selenggarakan Pendidikan Metode Tatap Muka, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/06/05/kemendikbud-sekolah-di-zona-hijau-boleh-selenggarakan-pendidikan-metode-tatap-muka?page=all.

Editor: Choirul Arifin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved