Dugaan Penyimpangan Pengangkatan PTT di TTU, Begini Penjelasan Bupati Raymundus
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt angkat bicara terkait dengan kasus dugaan penyimpangan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PT
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt angkat bicara terkait dengan kasus dugaan penyimpangan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU tahun anggaran 2018 dan 2019 yang sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU.
Menurut Bupati TTU dua periode tersebut, dirinya tidak mengetahui dan tidak mengerti dugaan penyimpangan pengangkatan PTT seperti apa, sehingga diusut oleh Kejari TTU. Sebab menurutnya, masalah pendidikan dan kesehatan masuk dalam kategori pelayanan dasar yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
"Saya tidak mengerti dan tidak tahu dugaan penyimpangan itu apa, karena masalah pendidikan, kesehatan itu adalah masuk dalam kategori pelayanan dasar yang harus diselesaikan di daerah," kata Raymundus kepada Pos Kupang saat ditemui di lantai dua Kantor Bupati TTU, Jumat (5/6/2020).
Raymundus mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, dan berdasarkan analisis kebutuhan guru yang dilakukan oleh dinas, pemerintah daerah mengalami kekurangan guru sebanyak 1.712 orang. Dari 1.712 orang tersebut, yang baru diperhatikan oleh pemerintah daerah sebelumnya hanya sebanyak 525 orang, sehingga yang belum diakomodir sebanyak 1.187 orang.
Menurut Raymundus, sebanyak 1.187 guru yang belum diakomodir oleh pemerintah tersebut bukan guru baru yang diangkat oleh pemerintah, namun guru yang sudah mengabdi bersamaan dengan 525 orang guru terdebut.
Bahkan, jelas Raymundus, ada guru yang lebih lama mengabdi dari 525 orang guru tersebut itu. Oleh karena itu pemerintah merasa tidak adil kalau guru-guru yang sama-sama mengajar hanya diperhatikan 525 sedangkan yang sisanya tidak diperhatikan.
"Dan sesuai dengan peraturan bupati yang kita miliki, dan berdasarkan rekomendasi dari kepala-kepala sekolah terkait dengan pembagian tugas mengajar yang dikeluarkan oleh kepala sekolah terhadap mereka guru-guru itu, kemudian oleh pemerintah daerah mengangkat mereka menjadi pegawai tidak tetap dan mengalokasikan anggrana di dalam APBD," terangnya.
Raymundus mengungkapkan, sesuai dengan laporan yang telah disampaikan ke BPK bahwa ada laporan dugaan pemotongan gaji para PTT sebanyak 1.712 orang. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena pembayaran gaji guru langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing para guru tersebut.
"Jadi biarlah ini berproses. Kejaksaan juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui yang sebenarnya. Karena kita tidak ingin untuk kemudian mengamini asumsi-asumsi masyarakat yang negatif terkait dengan upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan pendidikan yang ada di daerah," ungkapnya.
Raymundus menambahkan, memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawab dari pemerintah daerah untuk mencerdaskan bangsa termasuk salah satu yang diperhatikan adalah kesejahteraan para guru. Sebab, jika guru tidak tersedia, dan kesejahtraan guru harus dibebankan kepada komite, maka honor para guru hanya berkisar antara Rp. 150-250 ribu.
"Pernyataannya apakah ini layak bagi seorang guru yang mengajar bahkan ada yang wali kelas dengan hak yang diberikan oleh komite seperti ini," pungkasnya.
Raymundus mengungkapkan, dengan melihat ketidaklayakan seperti itu dan berdasarkan hasil pertemuan dengan seluruh kepala sekolah yang dilakukan rutin setiap awal atau akhir tahun ajaran, serta juga berdasarkan hasil analisis kebutuhan guru, maka dengan kewenangan yang ada sehingga menjadi tanggungjawa daerah.
"Sesuai dengan kewenangan yang ada di kabupaten untuk SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sehingga berdasarkan hasil pertemuan itu, kemudian oleh dinas melakukan analisa kebutuhan guru, jumlah sekolah SD dan SMP, jumlah rombongan belajar, kemudian jumlah mata pelajaran yang ada di SMP, maka kita menemukan jawaban kekurangan guru yang harus dipenuhi oleh pemerintah itu adalah sebanyak 1.712," ungkapnya.
Raymundus mengaku, tidak mungkin bagi pemerintah daerah kemudian melakukan pengumuman baru untuk mengangkat PTT baru karena karena para guru sudah lama melaksanakan mengabdi di sekolah-sekolah yang ada.
• BREAKING NEWS : Polisi Bekuk Empat Warga NTB Saat Konsumsi Narkoba di Ngada
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-ttu-imbau-tempatkan-kaum-perempuan-sebagai-subyek-pembangunan.jpg)